UPAYA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENGURANGI ANGKA PERCERAIAN DI KECAMATAN KELAM PERMAI KABUPATEN SINTANG

Show simple item record

dc.contributor.advisor Cucu
dc.contributor.advisor Barriyati
dc.contributor.author ANDRIANTI
dc.date.accessioned 2022-09-28T10:11:07Z
dc.date.available 2022-09-28T10:11:07Z
dc.date.issued 2021-10-21
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/1126
dc.description.abstract Latar belakang dilakukannya penelitian untuk mengkaji adanya perceraian yang marak dilakukan oleh masyarakat yang sudah menikah khususnya di Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dan upaya KUA dengan program pengurangan angka perceraian sebagai solusi untuk menanggulangi kasus ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana program pengurangan angka perceraian yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang, Untuk mengetahui bagaimana bentuk pelaksanaan program pengurangan angka perceraian yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang, Untuk mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang ditemui oleh pihak KUA Kecamatan Kelam Permai dalam upaya pengurangan angka perceraian yang dilakukan. Jenis penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dimana pendekatan ini bersifat menjelaskan dan menggambarkan objek yang diteliti sesuai dengan keadaan sebenarnya, memahami gejala yang terjadi di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara secara langsung bertatap muka dengan informan, observasi dengan langsung turun ke lapangan yaitu KUA Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik pengumpulan data, reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan data yang dilakukan ialah dengan ketekunan pengamatan, triangulasi, dan member check. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa program pengurangan angka perceraian yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang dalam meminimalisir angka perceraian memiliki dua program yang berjalan yaitu bimbingan pra nikah dan bimbingan nikah atau konsultasi pernikahan. Bentuk pelaksanaannya dilakukan secara offline dan online secara perindividu atau perpasang dan kelompok atau lebih dari dua pasang. Hambatan yang dihadapi dalam menjalankan program pengurangan angka perceraian ialah rendahnya pendidikan para pasangan, lambatnya pemahaman pasangan dalam memahami materi, kesulitan pasangan dalam membagi waktu, dan kurangnya minat masyarakat. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Upaya Kantor Urusan Agama (KUA) Mengurangi Perceraian en_US
dc.title UPAYA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENGURANGI ANGKA PERCERAIAN DI KECAMATAN KELAM PERMAI KABUPATEN SINTANG en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account