Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi oleh wawancara singkat dan
observasi awal peneliti terhadap calon pengantin yang akan
mengikuti bimbingan pra nikah.
Adapun penelitian ini bertujuan untuk : 1) Mengetahui
bentuk layanan yang diberikan Kantor Urusan Agama kecamatan
Pontianak Barat, 2) Mengetahui peranannya terhadap pasangan
calon pengantin , 3) Mengetahui factor pendukung serta factor
penghambat yang dihadapi oleh pihak KUA dalam memberikan
layanan bimbingan pra nikah.
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode
penelitian deskriftif dengan teknik pengumpulan data melalui
wawancara dan observasi. Adapun responden dari penelitian ini
adalah petugas pelaksana BP4 KUA kecamatan Pontianak Barat,
dan calon pasang pengantin yang mengikuti layanan bimbingan pra
nikah.
Adapun temuan yang peneliti temukan dalam penelitian ini
yaitu 1) Bentuk layanan yang mulai dari proses pendaftran yang
dilakukan oleh pasangan calon pengantin serta melengkapi
persyaratan yang ada, mengikuti layanan bimbingan pra nikah,
yang terdiri dari materi seputar fiqh, hukum nikah, Kesehatan
reproduksi, dan metode yang disampaikan dengan ceramah,
diskusi dan tanya jawab. 2) Adapun peran dari layanan BP4 ini
sendiri adalah sebagi pengarah atau penasehat bagi para calon
pengantin. 3) Factor pendukung dalam kegiatan ini yaitu tenaga
ahli yang mumpuni, respon positif dari peserta, Adapun yang
mejadi factor penghambat dalam layanan bimbingan pra nikah ini
adalah minimnya dana yang dianggarkan oleh pemerintah,
kurangnya kepedulian dari calon pengantin, jarak lokasi kantor
yang terlalu jauh, terbatasnya waktu dalam penyampaian materi.