Abstract:
Penelitian ini menggambarkan tafsir al-Fatihah karya Oemar Bakry,
tafsir al-Fatihah karya M Quraih Shihab, serta perbandingan antara tafsir al-
Fatihah antara kedua mufassir. Inti dari penelitian ini adalah, pertama, Oemar
Bakry dan M Quraihs Shihab dalam menafsirkan surah al-Fatihah
berlandaskan dengan al-Qur’an, Hadits, dan Pendapat Para Ulama, dan dalam
menafsirkan beliau menyesuaikan dengan bahasa yang dipakai masyarakat
pada masanya. Sehingga ada persamaan dan perbedaan antara kedua tafsir
tersebut.
Kedua, persamaan antara kedua tafsir ini adalah ketika beliau
menafsirkan kata Rahman dan Rahim, menurut kedua mufassir bahwa
Rahman adalah sifat rahmat dan karunia Allah yang tidak terhitung jumlahnya
dan sifat rahman ini hanya bersifat sementara untuk didunia, sedangkan Rahim
adalah sifat rahmat dan karunia yang bersifat kekal diakhirat dan sifat ini
hanya terkhusus kepada orang-orang yang beriman. Namun dari persamaan
kedua mufassir juga menampikan perbedaan pada akar kata dari Rahman dan
Rahim. Menurut Oemar Bakry akar kata dari rahman dan Rahim adalah
Rahmah, sedangkan M Quraish Shihab akar katanya adalah Rahim.
Inilah sebab mengapa terjadi persamaan dan perbedaan antara kedua
mufassir dalam menafsirkan surah al-Fatihah ini.