PENGELOLAAN ZAKAT PADA MASJID JAMI’NURUL MUSLIMIN JALAN ADISUCIPTO GERTAK KUNING KECAMATAN SUNGAI RAYA, KABUPATEN KUBU RAYA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Cucu
dc.contributor.advisor Syifa, Abdullah
dc.contributor.author APRIYANTI, IRA
dc.date.accessioned 2022-09-12T02:53:43Z
dc.date.available 2022-09-12T02:53:43Z
dc.date.issued 2022-03-09
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/979
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui : a) Untuk memahami perencanaan pengumpulan zakat di Masjid Jami’ Nurul Muslimin, b) Untuk mencari data pendistribusian zakat di Masjid Jami’ Nurul Muslimin, c) Untuk mencari data pelaksanaan zakat di Masjid Jami’ Nurul Muslimin, d) Untuk memahami evaluasi dan pengawasan zakat di Masjid Jami’ Nurul Muslimin Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Sumber data penelitianini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder, yaitu: 1) sumber primer adalah pengurus masjid, yaitu terdiri dari wakil ketua I, seksi pencatatan zakat (UPZ), seksi ibadah dan da’wah, serta penasehat masjid 2) sumber sekunder yaitu dokumen-dokumen yang diperoleh dari lokasi penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara serta dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan, yaitu reduksi data, penyajian data, kesimpulan danverifikasi. Teknik keabsahan data yang digunakan, yaitu perpanjangan pengamatandan triangulasi. Berdasarkan hasil analisis data, peneliti menyimpulkan: (1) perencanaan pengumpulan zakat yang dilakukan pengurus yaitu: melakukan koordinasi dengan RT setempat dalam menetapkan mustahik zakat, kemudian menentukan sumber dana yang masuk untuk zakat berasal dari jamaah maupun masyarakat, melakukan perencanaan jangka panjang dengan membangun kanopi masjid. (2) perencanaan pendistribusian zakat yaitu pengurus melakukan perhitungan dan pembagian harta zakat mengacu pada surat edaran dari Kementrian Agama, dan cara kerja pengurus dalam pendistribusian yaitu dengan membagimenjadi beberapa bidang misalnya bagian pendataan zakat masing-masing terdiri dari 3 sampai dengan 4 orang. (3)pelaksanaan zakat yang dilakukan yaitu: melakukan evaluasi setelah pelaksanaan bazis selesai dan apakah pendistribusian di masjid sudah sesuai dengan fiqh.(4)evaluasi dan pengawasan zakat yaitu: pengurus saling bekerja sama dalam mengawasi tugas di bidang masing masing sedangkan evaluasi dilakukan setelah pelaksanaan badan amil zakat infaq dan shadaqah selesai tujuannya untuk mengetahui letak kesalahan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Pengelolaan zakat en_US
dc.title PENGELOLAAN ZAKAT PADA MASJID JAMI’NURUL MUSLIMIN JALAN ADISUCIPTO GERTAK KUNING KECAMATAN SUNGAI RAYA, KABUPATEN KUBU RAYA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account