dc.description.abstract |
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1). Sejarah
pembangunan dan pemindahan masjid Nurul Huda ke Masjid Besar
Nurul Hudud, 2). Penerapan prinsip manajemen planning, organizing,
actuating dan controling (POAC) dalam pengelolaan masjid di Masjid
Besar Nurul Hudud, 3). Pelaksanaan pengelolaan idarah masjid di
Masjid Besar Nurul Hudud.
Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian kualitatif. Sumber
data penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder,
yaitu 1). Sumber data primer yang diambil sebagai informan ialah
ketua Yayasan Masjid Besar Nurul Hudud, bendahara masjid, jamaah
masjid, tokoh agama dan ketua panitia LPTQ; 2.) Sumber data
sekunder adalah buku, tinjauan pustaka dan internet yang
berhubungan dengan pengelolaan masjid. Adapula data pendukung
berupa berita atau liputan mengenai kegiatan-kegiatan yang diadakan
oleh Masjid Besar Nurul Hudud. Teknik yang digunakan untuk
mengumpulkan data adalah teknik komunikasi langsung dengan alat
pedoman wawancara dan teknik dokumentasi. Sedangkan untuk
menganalisis datanya peneliti menggunakan analisis yang bersifat
deskriptif.
Berdasarkan pada analisis yang dilakukan, maka peneliti
menyimpulkan bahwa: 1). Masjid Nurul Huda merupakan masjid
pertama yang didirikan di Desa Badau pada tahun 1968 oleh Tentara
Nasional Indonesia dibantu oleh masyarakat; 2). Pengelolaan di
Masjid Besar Nurul Hudud saat ini sudah menggunakan fungsi
manajemen yakni perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan
pengawasan, meskipun masih belum tertata dengan baik; 3).
Pengelolaan Masjid Besar Nurul Hudud bahwa kurangnya kesadaran
dari pengurus dan jamaah akan pentingnya mengelola idarah masjid. |
en_US |