Abstract:
MEMASUKI tahun ajaran baru (2026/2027), ada baiknya setiap insan pembelajar
persekolahan memerhatikan konsep dasar kurikulum yang menjadi acuan pada setiap tingkat dan
jenjang satuan pendidikan. Urgensi kurikulum dari sejak SD (Sekolah Dasar) sampai PT
(Perguruan Tinggi) sebagai rambu pendidikan untuk mencapai tujuan adalah penting. Namun
perlu diingat, para perancang dan pelaksana kurikulum jangan terjebak saat merencanakan,
menyusun dan menerapkan kurikulum di sekolah sampai kepada modul ajar, lalu menetapkan
kurikulum sebagai harga mati, memastikan haram untuk dibongkar-ulang. Tidak salah menuruti
apa yang menjadi tuntutan kurikulum. Namun perlu diingat, ada sisi lain yang harus juga
diperhatikan tuntutannya, yaitu pengguna kurikulum. Siapakah para pengguna tersebut?
Masyarakat, orang tua, guru, siswa, bahkan pemerintah dan dunia lapangan kerja. Mereka sangat
berkepentingan terhadap perangkat kurikulum (stakeholder). Perangkat hardware (teknis) di
tataran teori, dan perangkat software (non teknis) pada tataran praktik. Kurikulum harus sanggup
menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Artinya, kurikulum yang sanggup melayani
kebutuhan dan memerhatikan kepentingan stakeholder. Kurikulum yang berdaya guna dan
berhasil guna. Kurikulum bukan ajimat kuat, bukan mantra magis yang takut untuk dirubah,
meskipun kondisi sosial di luar tembok sekolah sudah jauh berubah. Seharusnya, perubahan
sosial tersebut yang diadopsi dan diimitasi oleh sekolah. Bukan bertahan terhadap kurikulum
yang sudah usang. Kondisi kurikulum mau berubah atau tidak sangat tergantung kepada
manusianya, "the man behind the gun." Guru, dialah perancang, pelaksana, manager, motivator,
director, dan fasilitator sesungguhnya, guru adalah jiwa pendidikan, "the teacher behind the
classroom."