dc.description.abstract |
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui, terkait peran (Majelis Agama Khonghucu
Indonesia) MAKIN Kota Pontianak dalam meningkatkan kerukunan antar
umat beragama, serta hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh Majelis
Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Kota Pontianak dalam membina
umat Khonghucu serta memelihara kerukunan antar umat beragama.
Dalam Penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian kualitatif,
dengan metode deskriptif. Sumber data yang digunakan yakni, sumber data
primer dan sekunder. Sumber primer merupakan pengurus MAKIN dan
MATAKIN, Anggota MAKIN, penyuluh agama Khonghucu. Sedangkan
sumber data sekunder yaitu Umat Khonghucu, Ketua, sekertaris
(Perempuan Khonghucu) PERKIN, dan Anggota KESRA (Kesejahteraan
Rakyat). Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara,
dan dokumentasi. Sedangkan analisis data dengan tahapan reduksi data,
display data, verifikasi data, dan pengambilan kesimpulan.
Berdasarkan analisis yang dilakukan maka, dapat disimpulkan bahwa
MAKIN Kota Pontianak telah berperan dalam membina umat Khonghucu
dan menjaga kerukunan antar umat beragama, melalui kerja sama yang
dilakukan oleh MAKIN Kota Pontianak dengan Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) yakni melakukan verifikasi tempat ibadah, mengikuti
kegiatan coffe morning yang diadakan FKUB, mengikuti rapat FKUB
mengadakan program bakti sosial, sekolah minggu, pendataan tempat
ibadah, partisipasi di berbagai kegiatan yang berhubungan dengan
kerukunan. Adapun tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh MAKIN
Kota Pontianak yaitu dalam menghadapi anggapan beberapa masyarakat
yang menganggap bahwa agama Khonghucu sebagai budaya, hal ini
membuat sebagian umat Khonghucu merasa sedih, akan tetapi pengurus
MAKIN menanggapi semua itu dengan bijak sehingga kerukunan antar
umat beragama tetap terjaga. Adapun upaya yang dilakukan pengurus
MAKIN dalam menghadapi hambatan dan tantangan yakni dengan menjaga
kerukunan antar umat beragama, konflik internal yang terjadi, dan anggapan
sebagian masyarakat tentang agama Khonghucu yang cukup membuat
beberapa umat Khonghucu merasa sedih, dalam hal ini pengurus MAKIN
Kota Pontianak menanggapi semua itu, dan menanggulangi hal tersebut
dengan menyampaikan pesan kerukunan kepada Umat Khonghucu, dan
tetap mengedepankan dan mengamalkan ajaran Khonghucu yakni zhong
shu yang merupakan suatu ajaran agama Khonghucu yang mengajarkan
tepasalira saling menghormati orang lain, menghargai setiap perbedaan dari
segala aspek, sehingga kerukunan antar umat beragama dapat tetap terjaga. |
en_US |