Abstract:
Studi kelayakan bisnis merupakan proses penting untuk menilai apakah suatu usaha layak dijalankan tidak hanya dari aspek finansial, tetapi juga dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Makalah ini bertujuan menganalisis peran aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam studi kelayakan bisnis dengan mengintegrasikan konsep Maqasid Syariah dan Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai landasan bisnis yang berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah studi pustaka melalui pengkajian berbagai literatur ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan studi kasus yang relevan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa bisnis yang layak mampu memberikan dampak positif berupa peningkatan penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan pendapatan masyarakat, serta efek pengganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah. Dari aspek sosial, perusahaan dituntut berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tanggung jawab sosial, pendidikan, dan kesehatan. Aspek lingkungan diwujudkan melalui penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas usaha. Selain itu, penerapan Maqasid Syariah menjadi pedoman dalam mewujudkan kemaslahatan melalui perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, sedangkan prinsip ESG memperkuat tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada keberlanjutan. Implementasi CSR berbasis Islam melalui zakat perusahaan, infak, sedekah, dan wakaf produktif turut mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, integrasi aspek ekonomi, sosial, lingkungan, Maqasid Syariah, dan ESG menjadi dasar penting dalam menciptakan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Description:
Makalah ini membahas aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam studi kelayakan bisnis dengan mengintegrasikan konsep Maqasid Syariah dan Environmental, Social, and Governance (ESG). Pembahasan difokuskan pada pentingnya menilai kelayakan suatu usaha tidak hanya berdasarkan kemampuan menghasilkan keuntungan, tetapi juga berdasarkan kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta penerapan tata kelola bisnis yang bertanggung jawab.
Selain menguraikan dampak ekonomi dan sosial suatu kegiatan usaha, makalah ini menjelaskan peran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), implementasi Maqasid Syariah dalam aktivitas bisnis, penerapan prinsip ESG, pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) berbasis Islam, serta konsep bisnis berkelanjutan (sustainable business). Sebagai pelengkap, disajikan analisis studi kasus Toko Aksesoris Bangkalan untuk menunjukkan penerapan aspek ekonomi dan sosial dalam keberhasilan suatu usaha.
Melalui pembahasan tersebut, makalah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan prinsip ekonomi, sosial, lingkungan, dan nilai-nilai syariah dalam mewujudkan bisnis yang layak, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.