Abstract:
Investasi sebagai bagian dari kehidupan bermuamalah tidak dijelaskan secara
langsung dalam Al-Qur’an, namun terdapat panduan mengenai cara menggunakan
harta sebagai modal usaha dengan anjuran yang sesuai dengan prinsip syariah. Investasi
adalah pengalokasian dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan sekarang, dengan
harapan mendapatkan keuntungan di masa depan. Kata investasi bisa merujuk pada
berbagai jenis kegiatan. Membuang uang ke dalam barang fisik seperti tanah, emas,
mesin, atau bangunan, serta ke dalam hal-hal keuangan seperti deposito, saham, atau
obligasi, adalah hal yang biasa dilakukan dalam berinvestasi. (Fachrurazi, 2019)