Abstract:
Studi Kelayakan Bisnis (SKB) merupakan sebuah tahapan evaluasi esensial
yang bagaikan sebuah ujian yang harus diselesaikan sebelum suatu usaha atau
proyek dijalankan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur secara objektif dan tidak
memihak mengenai manfaat, kerugian, serta potensi keberhasilan suatu bisnis di
masa yang akan datang. Secara praktis, pelaksanaan SKB memiliki fungsi utama
untuk meminimalisasi risiko kerugian finansial maupun operasional dengan
memetakan potensi kegagalan dan ancaman eksternal sejak tahap prastudi. Selain
menghindari kerugian, kajian yang matang dalam SKB juga sangat berperan dalam
mempermudah proses perencanaan, pelaksanaan pedoman operasional,
pengawasan kinerja, hingga tindakan pengendalian bisnis apabila ditemukan
penyimpangan di lapangan.