Abstract:
PENGHUJUNG Ramadan semakin terasa denyut nadinya, aktivis bertambah meningkat.
Perjalanan mudik, menyiapkan juadah lebaran, membeli baju dan sepatu baru dengan dana THR
(tunjangan hari raya) sebagai tradisi di Indonesia menjelang lebaran. Namun, satu hal yang
jangan terlewat yaitu kewajiban membayar zakat fitrah sebagai tugas pribadi dari semua kaum
muslimin. Orang tua, dewasa, anak-anak bahkan bayi yang lahir di bulan suci Ramadan terkena
kewajiban tahunan
sampai wafat. Telah bersabda Rasulullah SAW: "Rasulullah telah
mewajibkan zakat fitrah. Untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan
perkataan cabul. (Dengan zakat fitrah) sebagai makanan untuk orang-orang miskin. Siapa yang
melunasinya sebelum salat (Idulfitri), niscaya termasuk zakat fitrah yang diterima. Dan siapa
yang melunasinya setelah salat (Idulfitri), niscaya termasuk bagian dari sedekah" (Bukhari
Muslim).