Abstract:
IMAM Ahmad ibnu Athaillah As-Sakandari rahimahullah (wafat: Mesir, 709 H)
menerangkan dalam kitab Al-Hikam tentang amal saleh. Roh yang mampu beramal saleh artinya
yang diberi perkenan untuk beramal melewati pintu amal (babul 'amal) yang masuk ke dalam
ruang amal. Ruang yang sangat besar, luas, lebar, sehingga banyak amal saleh yang tertumpuk,
tersangkut, namun belum terangkut. Perlu daya angkut dan daya dorong guna terhubung dan
sampai kepada alamat yang dituju dalam keadaan baik, amal yang selamat tanpa cacat, sehat
tanpa sakit.
Sang-Imam menyebut ada dua pintu rahasia beramal. Umumnya, umat Nabi Muhammad
SAW banyak yang sanggup memasuki pintu perkenan amal. Tapi sedikit yang sanggup
menembus pintu penerimaan amal (babul qabul 'amal). Mengapa? Selain seleksi yang ketat,
pintunya kecil dan mempersyaratkan amal batin. Keniscayaan satu amaliah lahir harus disertai
oleh sepuluh amaliah batin, untuk amal saleh sampai kepada pemiliknya (Allah SWT).