| dc.description.abstract |
Syarif Adib Naufal (12012065). “Peran Penyuluh Agama Non PNS Kantor
Urusan Agama (KUA) Pontianak Timur Dalam Upaya Membina Keluarga
Sakinah”. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal
Syakhshiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) peran Penyuluh Agama
Islam Non-PNS pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pontianak Timur
dalam melaksanakan pembinaan keluarga sakinah; (2) faktor pendukung dan
penghambat dalam pelaksanaan penyuluhan; serta (3) dampak program pembinaan
terhadap terwujudnya keluarga sakinah di masyarakat.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan
pendekatan yuridis-sosiologis. Data dikumpulkan melalui teknik wawancara
mendalam dengan Kepala KUA dan para penyuluh, observasi langsung terhadap
kegiatan bimbingan, serta dokumentasi terkait data perkawinan dan perceraian di
Pontianak Timur. Teknik analisis data yang digunakan adalah model analisis
interaktif yang meliputi tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan untuk memastikan keabsahan temuan di lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Penyuluh Agama Islam Non-PNS
di KUA Pontianak Timur berperan strategis sebagai edukator, mediator, dan
konsultan keluarga melalui bimbingan pranikah, penyuluhan majelis taklim, serta
konseling mandiri. 2) Faktor pendukung keberhasilan meliputi sinergi lintas
sektoral dan peningkatan kompetensi penyuluh, sementara hambatan utama terletak
pada keterbatasan personil, luas wilayah jangkauan, serta resistensi privasi
masyarakat. 3) Program ini berdampak signifikan pada peningkatan literasi
keagamaan, perbaikan pola komunikasi keluarga, serta efektifitas mediasi dalam
menekan angka KDRT dan perceraian di wilayah binaan. |
en_US |