JILBAB DALAM AL-QUR'AN (Penafsiran Ayat-ayat Jilbab Oleh Imam Al-Qurthubi)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sayadi, Wajidi
dc.contributor.advisor Husnaini, Ica Fauziah
dc.contributor.advisor Abdurrahman, Abdurrahman
dc.contributor.advisor Jabbar, Luqman abdul
dc.contributor.author FADHLURRAHMAN, ALIEF
dc.date.accessioned 2026-02-23T02:57:18Z
dc.date.available 2026-02-23T02:57:18Z
dc.date.issued 2026-01-21
dc.identifier.citation APA en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/8512
dc.description.abstract Alief Fadhlurrahman. NIM 12009013. Jilbab dalam Al-Qur’an (Penafsiran Ayat-ayat Jilbab Oleh Imam Al-Qurthubi). Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Fakultas Ushuluddin dan Adab. Institut Agama Islam Negeri Pontianak, 2026. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas tentang jilbab serta menganalisis penafsiran Imam Al-Qurthubi mengenai konsep jilbab dalam Al-Qur’an. Penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan dengan pendekatan tematik dengan Sumber data primer diperoleh dari kitab tafsir kitab tafsir Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, sedangkan data sekunder berasal dari buku dan sejumlah sumber seperti skripsi, artikel, dan literatur terkait yang digunakan sebagai data pendukung. Kemudian, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu dengan menghimpun data yang berkaitan dengan jilbab setelah itu menganalisis dari penafsiran tersebut kemudian memberi kesimpulan. Hasil penelitian Jilbab dalam Al-Qur’an (Penafsiran Ayat-ayat Jilbab Oleh Imam Al-Qurthubi) menyimpulkan bahwa Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an yang secara khusus membahas tentang jilbab terdapat dalam Q.S. An-Nur ayat 31 dan Q.S. Al-Ahzab ayat 59. Kedua ayat tersebut menjadi dasar normatif dalam pengaturan kewajiban menutup aurat bagi perempuan Muslim. Penafsiran Imam Al-Qurthubi terhadap kedua ayat tersebut memaknai jilbab sebagai pakaian luar yang longgar dan menutupi seluruh tubuh perempuan. Pemaknaan ini didukung oleh riwayat dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas‘ud. Lebih lanjut, Imam Al-Qurthubi memandang perintah berjilbab sebagai ketentuan syariat yang bersifat wajib bagi perempuan. Adapun batas tubuh yang harus ditutupi menurut Imam Al-Qurthubi adalah seluruh tubuh perempuan kecuali wajah dan telapak tangan namun apabila perempuan tersebut memiliki wajah yang berpotensi menimbulkan fitnah karena kecantikannya, maka menutup wajah lebih utama. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Jilbab en_US
dc.subject Penafsiran en_US
dc.subject Imam Al-Qurthubi en_US
dc.title JILBAB DALAM AL-QUR'AN (Penafsiran Ayat-ayat Jilbab Oleh Imam Al-Qurthubi) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account