dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan; 1) Kegiatan yang dilaksanakan dalam
pembinaan Muallaf di PITI Singkawang Tahun 2018. 2) Materi yang disampaikan pada
Pembinaan Muallaf di Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Singkawang Tahun 2018.
3) Metode Pembinaan Muallaf di Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Singkawang
Tahun 2018.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun
penelitian ini dilakukan di lembaga Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang berada
di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah
pembina yang bertugas sebagai pembimbing muallaf, sedangkan yang menjadi sumber data
sekundernya yakni pengurus serta anggota muallaf. Teknik pengumpulan data yang
digunakan yaitu pengamatan langsung dengan alat observasi, komunikasi langsung dengan
alat wawancara, dan dokumentasi dengan alat berupa kamera serta foto. Teknik analisis data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, display data, dan penarikan
kesimpulan. Adapun teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah triangulasi data, member check, perpanjangan pengamatan dan menggunakan bahan
referensi.
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa; 1) Kegiatan pembinaan
muallaf PITI Singkawang dilakukan satu minggu sekali di masjid Baitul Huda Sakok
Singkawang. Kegiatannya dilakukan oleh penyuluh agama setempat dengan memberikan
pemahaman materi tentang agama. 2) Materi yang disampaikan oleh penyuluh agama PITI
Singkawang berkenaan dengan tauhid, syariat, dan akhlak. Penyampaian materi dilakukan
dengan memberikan materi utama yaitu tentang syariat. Setelah itu disampaikan materi
lainnya. 3) Metode yang disampaikan oleh penyuluh agama di PITI Singkawang lebih sering
menggunakan metode ceramah, tanya jawab serta konsultasi. Hal itu dapat memudahkan
pembina dalam menyampaikan materi secara leluasa, selain juga memudahkan muallaf dalam
menerima materi, metode konsultasi bersifat privasi dalam pemberian ruang bagi muallaf
yang hendak berkonsultasi tentang masalah yang dihadapi. |
en_US |