Abstract:
Secara sederhana, buku ajar ini memaparkan teori dasar tentang
hukum kewarisan Islam. Oleh karena itu, di dalamnya membahas tentang
konsep dasar fiqh mawaris, asas-asas kewarisan Islam, sebab dan
penghalang mendapatkan warisan, hak-hak atas harta peninggalan, ahli
waris dan macam-macamnya, hijab (al-hajb), dan metode penentuan Asal
Masalah (AM). Penulis berharap, buku ajar ini dapat mempermudah para
mahasiswa untuk memahami dan mempelajari hukum kewarisan Islam,
khususnya mata kuliah “Fiqh Mawāris I” di Fakultas Syariah IAIN
Pontianak dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di seluruh
Indonesia.