Abstract:
Buku ini berisi isu-isu seputar syariah dan undang-undang yang
menjadi bagian dari potret dan cerminan perkembangan sosial, politik,
dan kebudayaan dalam masyarakat khususnya di Indonesia, Malaysia,
dan Brunei Darussalam. Melalui buku ini, para penulis menuangkan
gagasannya tentang pengalaman dan kajian keilmuan dalam hukum
keluarga, kewarisan, muamalah, dan hal-hal spesifik lainnya yang
berkaitan dengan hukum Islam dalam berbagai perspektif. Buku ini juga
ditulis untuk menambah khazanah ilmu berkaitan cara memandang
sebuah masalah dengan penyelesaian secara baik dan sistematik.