PENERAPAN SISTEM E-COURT DI PENGADILAN AGAMA PONTIANAK (Faktor Yang Mempengaruhi Akses Keadilan)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Nahdhiyyah, Husnun
dc.contributor.advisor Fadhil, Moh.
dc.contributor.advisor Achmad, Firdaus
dc.contributor.advisor Lusiana, Vinna
dc.contributor.author Padilah, Muhamad Arief
dc.date.accessioned 2025-11-24T02:14:30Z
dc.date.available 2025-11-24T02:14:30Z
dc.date.issued 2025-11-24
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) 7th Edition en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7887
dc.description.abstract Muhamad Arief Padilah (12104058), The Effectiveness of E-Court Implementation on Access to Justice in Pontianak Religious Courts. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) pelaksanaan sistem e-court di Pengadilan Agama Pontianak; 2) mengkaji faktor yang mempengaruhi akses keadilan dalam penerapan e-court di Pengadilan Agama Pontianak. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah deskriptif-kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) serta menggunakan pendekatan normatif-empiris. Data diperoleh dari dua sumber yaitu sumber data primer berupa wawancara dilakukan secara terstruktur pada panitera muda hukum, admin pengelola e-court, dan orang yang berperkara tanpa menggunakan e-court mengenai data-data yang diperlukan untuk mendukung penelitian ini. Dan sumber data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dengan cara membaca dan mempelajari dokumen-dokumen yang relevan dengan penelitian ini, seperti dokumen-dokumen arsip perkara dan melalui media lain yang bersumber pada literatur dan data-data yang berkaitan. Wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti, sedangkan teknik analisis data peneliti melakukan reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Kemudian, data diolah dan diperiksa keabsahan datanya dengan melakukan triangulasi. Hasil dari peneltian ini menunjukkan bahwa: 1. Sistem e-court yang telah diimplementasikan di Pengadilan Agama Pontianak menunjukkan transformasi signifikan dalam administrasi peradilan, mengintegrasikan proses mulai dari pendaftaran hingga persidangan secara elektronik. Upaya ini didukung oleh kerangka regulasi yang adaptif, termasuk berbagai Peraturan Mahkamah Agung , dan telah mencapai tingkat adopsi yang substansial, mendekati 99%. Manfaatnya meliputi peningkatan aksesibilitas bagi masyarakat di lokasi terpencil, pengurangan hambatan geografis dan biaya transportasi , serta peningkatan efisiensi dan transparansi dalam proses hukum; 2. Faktor yang mempengaruhi akses keadilan seperti tantangan krusial, sebagai contoh kesenjangan digital yang mencakup keterbatasan akses terhadap perangkat dan internet, serta kurangnya literasi teknologi di kalangan sebagian masyarakat. Selain itu, terdapat kekhawatiran mengenai keamanan data dan privasi pengguna. Meskipun demikian, Pengadilan Agama Pontianak telah proaktif dalam mengatasi hambatan ini melalui program sosialisasi dan bantuan langsung , menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi ini benar-benar memfasilitasi akses keadilan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga negara. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject E-Court en_US
dc.subject Pengadilan Agama Pontianak en_US
dc.subject Akses Keadilan en_US
dc.subject Peraturan Mahkamah Agung en_US
dc.title PENERAPAN SISTEM E-COURT DI PENGADILAN AGAMA PONTIANAK (Faktor Yang Mempengaruhi Akses Keadilan) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account