TINJAUAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES) TERHADAP PRAKTIK KERJA SAMA DALAM PELAYANAN TRANSPORTASI ANTARA PEMILIK DAN PENGEMUDI SPEEDBOAD DI DESA PADANG TIKAR II

Show simple item record

dc.contributor.advisor Wibowo, Ari
dc.contributor.advisor Bakar, Abu
dc.contributor.advisor Ma'u, Dahlia Haliah
dc.contributor.advisor Widiati, Ari
dc.contributor.author Ismawati, Ismawati
dc.date.accessioned 2025-10-13T06:56:43Z
dc.date.available 2025-10-13T06:56:43Z
dc.date.issued 2025-10-13
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7808
dc.description.abstract Ismawati (11822064). "Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) Terhadap Praktik Kerja Sama dalam Pelayanan Transportasi Antara Pemilik dan Pengemudi Speedboat di Desa Padang Tikar II". Fakultas Syariah. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah). Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengkaji bentuk kerja sama antara pemilik dan pengemudi speedboat di Desa Padang Tikar II, dan 2) menganalisis tinjauan KHES terhadap praktik kerja sama tersebut, khususnya dalam konteks kesesuaian dengan prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi langsung di lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terstruktur, observasi lapangan, dan studi dokumen, sedangkan analisis data dilakukan dengan beberapa tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun triangulasi yang digunakan yakni triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerja sama antara pemilik dan pengemudi speedboat di Desa Padang Tikar II berbentuk akad ijarah), dilaksanakan secara lisan dengan mengedepankan nilai kekeluargaan, kepercayaan, dan norma kebiasaan setempat. Adapun kerja sama antara pemilik dan pengemudi speedboat di Desa Padang Tikar II ini dikategorikan sebagai akad ijarah menurut KHES. Meskipun dilakukan secara lisan, praktik ini tetap sah karena memenuhi unsur sewa jasa, adanya kesepakatan imbalan, dan dilandasi prinsip saling ridha serta kebiasaan lokal yang tidak bertentangan dengan syariah. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Kerja Sama en_US
dc.subject Speedboat en_US
dc.subject Ijarah en_US
dc.subject Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) en_US
dc.title TINJAUAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES) TERHADAP PRAKTIK KERJA SAMA DALAM PELAYANAN TRANSPORTASI ANTARA PEMILIK DAN PENGEMUDI SPEEDBOAD DI DESA PADANG TIKAR II en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account