Analisis Urf Dalam Tradisi Ompangan Perayaan Pernikahan Masyarakat Madura Dusun Karya Usaha Desa Kuala Mandor A

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ardiansyah, Ardiansyah
dc.contributor.advisor Rahman, Abdul
dc.contributor.advisor Marluwi, Marluwi
dc.contributor.advisor Nadhiyyah, Husnun
dc.contributor.author Kamala, Zulfa
dc.date.accessioned 2025-10-10T06:12:40Z
dc.date.available 2025-10-10T06:12:40Z
dc.date.issued 10-10-25
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7799
dc.description.abstract ZULFA KAMALA (NIM. 12112075), "Analisis Urf’ Dalam Tradisi Ompangan Perayaan Pernikahan Masyarakat Madura Dusun Karya Usaha Desa Kuala Mandor A” Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, pada tahun 2025. Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui Praktik Ompangan Perayaan Pernikahan Masyarakat Madura Dusun Karya Usaha Desa Kuala mandor A, 2) Menganalisis Ompangan Perayaan Pernikahan Masyarakat Madura Pematang ramba Dusun Karya Usaha Desa Kuala mandor A dalam perspektif Urf’. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer diperoleh dari informan langsung, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat yang terlibat dalam Ompangan. Sumber data sekunder berasal dari dokumen dan sumber tertulis lainnya. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam dan dokumentasi. Alat pengumpulan data berupa pedoman wawancara dan pedoman dokumentasi. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Praktik Ompangan dalam perayaan pernikahan masyarakat Madura Dusun Karya Usaha, Desa Kuala Mandor A. Tradisi ini terdiri dari beberapa tahapan, yaitu: pemberitahuan rencana hajatan, masa pengumpulan Ompangan, pencatatan sumbangan, pelaksanaan hajatan, dan pemberian timbal balik ketika si pemberi mengadakan hajatan sendiri. Ompangan dilakukan sebagai bentuk gotong royong dan saling membantu antarwarga, baik dalam bentuk uang, barang, maupun tenaga. 2) Dari perspektif Urf, Ompangan termasuk dalam kategori urf shohih karena bertujuan saling membantu tanpa paksaan dan mencerminkan nilai-nilai solidaritas serta kebersamaan sesuai ajaran Islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 2 dan hadits Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, Ompangan adalah kearifan lokal yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Tradisi Ompangan en_US
dc.subject 'Urf en_US
dc.subject Gotong Royong en_US
dc.subject Perayaan en_US
dc.subject Pernikahan en_US
dc.subject Kearifan Lokal en_US
dc.title Analisis Urf Dalam Tradisi Ompangan Perayaan Pernikahan Masyarakat Madura Dusun Karya Usaha Desa Kuala Mandor A en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account