| dc.description.abstract |
Alvin Syahrastani, 2025. Kerukunan Kehidupan Umat Beragama”Studi Kasus Islam & Konghucu di Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang :Program Studi Studi Agama-Agama, Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUSHA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.
Kerukunan umat beragama merupakan suatu keadaan dimana antara umat beragama dapat saling menerima, saling menghormati keyakinan masing-masing, saling tolong menolong dan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama. Kerukunan umat beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan kerukunan yang dilakukan oleh masyarakat ataupun pemuka agama dalam menjaga kerukunan umat berbeda agama antara pemeluk agama di Desa Mega Timur. Selanjutnya mengetahui faktor pendukung maupun penghambat penerapan kerukunan dalam upaya menjaga kerukunan kehidupan umat beragama di Desa Mega Timur agar tetap tepelihara.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat kualitatif deskriptif dengan tujuan menggambarkan fenomena kerukunan umat beragama antara masyarakat Islam dan Konghucu secara objektif dari suatu fakta di lapangan. Sumber data dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder, pengumpulan datanya meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil analisis data ini kemudian di tarik kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Bentuk-bentuk kerukunan umat beragama di Desa Mega Timur adalah adanya peran aktif pemuka agama dengan menerapkan kerukunan umat beragama dalam bingkai toleransi, interaksi, dan komunikasi. Bekerjasama di bidang sosial kemasyarakatan maupun di bidang agama, sosial individu, musyawarah dengan umat seagama maupun umat beragama lain dan memiliki rasa kepedulian terhadap sesama maupun terhadap lingkungan yang memiliki kemajemukan agama. 2) Faktor-faktor pendukung yang mempengaruhi terjadinya kerukunan umat beragama di Desa Mega Timur adalah adanya sikap toleransi yang dimiliki oleh setiap golongan masyarakat, bentuk-bentuk interaksi yang dilakukan oleh pemuka agama lalu ditiru oleh masyarakat, dan komunikasi sosial yang baik diantara masyarakat. Sedangkan yang menjadi faktor penghambat adalah adanya kesalah pahaman atau keegoisan masin-gmasing individu dari kalangan yang tidak ingin terciptanya kerukunan umat beragama. |
en_US |