Peran Guru Sebagai Fasilitator dalam Pembelajaran Akidah Akhlak Kelas VI MIN 1 Kubu Raya Desa Ambawang Kuala Tahun Pelajaran 2021/2022

Show simple item record

dc.contributor.advisor Dulhadi, Dulhadi
dc.contributor.advisor Abdullah, Faisal
dc.contributor.advisor Hermansyah, Hermansyah
dc.contributor.advisor Rosilawati, Ana
dc.contributor.author HASANAH, NUR
dc.date.accessioned 2025-09-01T05:28:11Z
dc.date.available 2025-09-01T05:28:11Z
dc.date.issued 2024-06-04
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7580
dc.description.abstract NUR HASANAH. Peran Guru Sebagai Fasilitator dalam Pembelajaran Akidah Akhlak Kelas VI MIN 1 Kubu Raya Desa Ambawang Kuala Tahun Pelajaran 2021/2022: Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Prodi Pendidikan Agama Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2023. Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan: (1) Peran guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran aqidah akhlak siswa kelas VII MIN 1 Kubu Raya; (2) Faktor pendukung peran guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran aqidah akhlak peserta kelas VI MIN 1 Kubu Raya; (3) Faktor penghambat peran guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran aqidah akhlak peserta didik kelas VI MIN 1 Kubu Raya. Penelitian ini termasuk deskriptif kualitatif. Sumber dan sumber sekunder: 1) sumber data primer adalah guru mata pelajaran aqidah akhlak MIN 1 Kubu Raya; 2) sumber data primer adalah kepala sekolah dan peserta didik MIN 1 Kubu Raya. Adapun teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah teknik komunikasi langsung dengan alat pedoman wawancara dan teknik dokumentasi metode pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara. Sedangkan untuk menganalisis menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatif, yaitu mendiskripsikan dan menginterpretasikan data-data yang telah didapat sehingga mengambarkan realitas yang sebenarnya sesuai dengan fenomena yang ada. Berdasarkan dari hasil penelitian menunjukkan, peran guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran aqidah akhlak MIN 1 Kubu Raya kabupaten Kubu Raya, guru menyiapkan/menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh siswa pada saat proses pembelajaran maka peneliti menympulkan bahwa: 1) Peran guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran aqidah akhlak MIN 1 Kubu Raya kabupaten Kubu Raya, Guru menyediakan perangkat pembelajaran, serta seluruh fasilitas yang dibutuhkan pada saat proses pembelajaran; 2) faktor pedukung Peran guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran aqidah akhlak MIN 1 Kubu Raya kabupaten Kubu Raya, adanya sarana dan prasarana, situasi kelas kelas kondusif, guru memberikan motivasi kepada siswa serta peserta didik yang saling mengingatkan; 3) Adapun kendala/faktor penghambat yang dihadapi oleh guru aqidah akhlak ialah keterbatasan waktu, lingkungan kurang kondusif, lingkungan internal dan eksternal serta banyaknya jumlah siswa en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Peran Guru Sebagai Fasilitator en_US
dc.subject Aqidah Akhlak en_US
dc.title Peran Guru Sebagai Fasilitator dalam Pembelajaran Akidah Akhlak Kelas VI MIN 1 Kubu Raya Desa Ambawang Kuala Tahun Pelajaran 2021/2022 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account