Tinjauan 'Urf Terhadap Tradisi Macceko Pra Pernikahan Masyarakat Suku Bugis Di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hakimah, Nur
dc.contributor.advisor Ardiansyah, Ardiansyah
dc.contributor.advisor Marluwi, Marluwi
dc.contributor.advisor Pulungan, Ishar
dc.contributor.author Agustin, Nelly
dc.date.accessioned 2025-08-27T08:02:32Z
dc.date.available 2025-08-27T08:02:32Z
dc.date.issued 2025-06-10
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7557
dc.description.abstract Nelly Agustin (12112076). Tinjauan ‘Urf Terhadap Tradisi Macceko Pra Pernikahan Masyarakat Suku Bugis di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Rangkaian pelaksanaan tradisi Macceko pra pernikahan masyarakat suku Bugis di Desa Selat Remis, Kecamatan Teluk Pakedai; 2) Tinjauan ‘Urf terhadap tradisi Macceko pra pernikahan masyarakat suku Bugis di Desa Selat Remis, Kecaamatan Teluk Pakedai. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris atau hukum sosiologis dengan pendekatan hukum Islam, dengan perolehan data penelitian lapangan (field research). Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer seperti wawancara dengan pawang suku Bugis, Mak Pengantin, pengantin perempuan yang pernah melakukan tradisi Macceko, dan tokoh agama. Selain itu, sumber sekunder yang digunakan seperti buku, jurnal, dan website yang berkaitan dengan penelitian ini. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data ialah wawancara. Sedangkan teknik analisis data, peneliti melakukan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan (verikasi data). Kemudian, data tersebut diperiksa keabsahannya dengan melakukan pengecekan ulang seluruh data dan informasi (member check). Berdasarkan analisis data yang dilakukan, peneliti dapat menyimpulkan bahwa: 1) pelaksanaan tradisi Macceko terdapat beberapa rangkaian yaitu: disiram air tolak bala’ dan air doa selamat, mengenakan pakaian rapi (kebaya) setelah itu, kain putih sepanjang satu meter dihampar dibagian duduk masila, disuapi kue manis empat jenis, disuapi asam dan garam, pencukuran bulu alis dan bulu-bulu halus dibagian wajah, lilin putih dikelilingi sebanyak tiga kali ke kanan dan tiga kali kiri, serta diakhiri lilin putih ditiup oleh pengantin, 2) pelaksanaan tradisi Macceko yang dilakukan masyarakat suku Bugis di Desa Selat Remis termasuk dalam kategori ‘urf al-khash (‘urf khusus) karena hanya dilaksanakan oleh masyarakat dalam wilayah tertentu dan juga tradisi Macceko termasuk dalam dua kategori, yaitu ‘urf shahih (tradisi yang diperbolehkan dalam Islam) dan ‘urf fasid (tradisi yang dilarang dalam Islam). Dengan keabsahan ini, terlihat bahwa terdapat beberapa aspek dalam tradisi Macceko sejalan dengan syariat Islam, sementara yang lainnya melanggar syariat Islam. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Praktik en_US
dc.subject Tradisi Macceko en_US
dc.subject Pra Pernikahan en_US
dc.subject Urf en_US
dc.title Tinjauan 'Urf Terhadap Tradisi Macceko Pra Pernikahan Masyarakat Suku Bugis Di Desa Selat Remis Kecamatan Teluk Pakedai en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account