POLA KETAHANAN KELUARGA PENYANDANG DISABILITAS DI DESA SIMPANG SENARA BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 876 TAHUN 2023 TENTANG GERAKAN KELUARGA SAKINAH

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sulaiman, Rusdi
dc.contributor.advisor Ardiansyah, Ardiansyah
dc.contributor.advisor Hasan, Muhammad
dc.contributor.advisor Hakimah, Nur
dc.contributor.author Putri, Nur Halimah
dc.date.accessioned 2025-08-14T06:04:10Z
dc.date.available 2025-08-14T06:04:10Z
dc.date.issued 2025-07-29
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7421
dc.description.abstract Nur Halimah Putri (11824077), Pola Ketahanan Keluarga Penyandang Disabilitas Di Desa Simpang Senara Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 876 Tahun 2023 Tentang Gerakan Keluarga Sakinah; Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah); Fakultas Syariah; Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Dalam penelitian ini, terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai, yaitu: 1) Untuk mengetahui apakah ketahanan keluarga termasuk bagian dari ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 876 Tahun 2023 tentang Gerakan Keluarga Sakinah; 2) Untuk mengetahui bagaimana ketahanan keluarga disabilitas Desa Simpang Senara dalam konteks pemenuhan hak dan kewajiban; 3) Untuk mengetahui apakah ketahanan keluarga disabilitas Desa Simpang Senara dapat digolongkan ke dalam keluarga sakinah sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 876 Tahun 2023 tentang Gerakan Keluarga Sakinah. Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif, yaitu peneliti melakukan pendekatan metodologis yang bertujuan untuk memahami, mengeksplorasi, dan menganalisis suatu fenomena secara mendalam melalui proses penelitian. Penelitian ini menggunakan wawancara secara langsung kepada pasangan disabilitas sebagai sumber data primer, dan menggunakan referensi yang berasal dari buku, berita, jurnal, website, skripsi terdahulu dan media lainnya sebagai sumber data sekunder. Penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan dua langkah yaitu reduksi data kemudian penyajian data. Hasil dari penelitian ini menerangkan bahwa: 1) Tujuan yang termuat di dalam KMA Nomor 876 Tahun 2023 tentang Gerakan Keluarga Sakinah menunjukkan bahwa ketahanan keluarga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari arah kebijakan tersebut; 2) Ketahanan keluarga penyandang disabilitas di Desa Simpang Senara telah memenuhi kebutuhan dasar seperti hak atas sandang, pangan, dan pendidikan; 3) Ketahanan keluarga penyandang disabilitas di Desa Simpang Senara memenuhi ciri tipologi sakinah tingkat dua, yakni mampu memenuhi kebutuhan dasar, menjaga keharmonisan, menjalankan kewajiban agama, dan beradaptasi dengan tantangan hidup meskipun memiliki keterbatasan fisik. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Ketahanan Keluarga en_US
dc.subject Penyandang Disabilitas en_US
dc.subject Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 876 Tahun 2023 en_US
dc.subject Hak dan Kewajiban en_US
dc.subject Nilai en_US
dc.subject Komunikasi. en_US
dc.title POLA KETAHANAN KELUARGA PENYANDANG DISABILITAS DI DESA SIMPANG SENARA BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 876 TAHUN 2023 TENTANG GERAKAN KELUARGA SAKINAH en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account