dc.description.abstract |
Nur Halimah Putri (11824077), Pola Ketahanan Keluarga Penyandang
Disabilitas Di Desa Simpang Senara Berdasarkan Keputusan Menteri Agama
Republik Indonesia Nomor 876 Tahun 2023 Tentang Gerakan Keluarga Sakinah;
Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah); Fakultas Syariah;
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Dalam penelitian ini, terdapat
beberapa tujuan yang ingin dicapai, yaitu: 1) Untuk mengetahui apakah ketahanan
keluarga termasuk bagian dari ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri
Agama Republik Indonesia Nomor 876 Tahun 2023 tentang Gerakan Keluarga
Sakinah; 2) Untuk mengetahui bagaimana ketahanan keluarga disabilitas Desa
Simpang Senara dalam konteks pemenuhan hak dan kewajiban; 3) Untuk
mengetahui apakah ketahanan keluarga disabilitas Desa Simpang Senara dapat
digolongkan ke dalam keluarga sakinah sebagaimana dimaksud dalam Keputusan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 876 Tahun 2023 tentang Gerakan
Keluarga Sakinah.
Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif, yaitu peneliti melakukan
pendekatan metodologis yang bertujuan untuk memahami, mengeksplorasi, dan
menganalisis suatu fenomena secara mendalam melalui proses penelitian.
Penelitian ini menggunakan wawancara secara langsung kepada pasangan
disabilitas sebagai sumber data primer, dan menggunakan referensi yang berasal
dari buku, berita, jurnal, website, skripsi terdahulu dan media lainnya sebagai
sumber data sekunder. Penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara
dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Teknik analisis data dalam
penelitian ini menggunakan dua langkah yaitu reduksi data kemudian penyajian
data.
Hasil dari penelitian ini menerangkan bahwa: 1) Tujuan yang termuat di
dalam KMA Nomor 876 Tahun 2023 tentang Gerakan Keluarga Sakinah
menunjukkan bahwa ketahanan keluarga merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari arah kebijakan tersebut; 2) Ketahanan keluarga penyandang disabilitas di Desa
Simpang Senara telah memenuhi kebutuhan dasar seperti hak atas sandang, pangan,
dan pendidikan; 3) Ketahanan keluarga penyandang disabilitas di Desa Simpang
Senara memenuhi ciri tipologi sakinah tingkat dua, yakni mampu memenuhi
kebutuhan dasar, menjaga keharmonisan, menjalankan kewajiban agama, dan
beradaptasi dengan tantangan hidup meskipun memiliki keterbatasan fisik. |
en_US |