UPAYA PENANGANAN KASUS PROSTITUSI ONLINE ANAK OLEH KOMISI PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN ANAK DAERAH (KPPAD) PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Show simple item record

dc.contributor.advisor Kusumayanti, Fitri
dc.contributor.advisor Nahdhiyyah, Husnun
dc.contributor.advisor Fazny, Bella Yugi
dc.contributor.advisor Barriyati, Barriyati
dc.contributor.author Nurjannah, Nurjannah
dc.date.accessioned 2025-08-13T02:09:15Z
dc.date.available 2025-08-13T02:09:15Z
dc.date.issued 2025-06-20
dc.identifier.citation APA Style en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7403
dc.description.abstract Nurjannah (11832019), Upaya Penanganan Kasus Prostitusi Online Anak Oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat: Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. Prostitusi online merupakan suatu problematika yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Prostitusi online biasanya diakibatkan oleh tuntutan ekonomi yang rendah, maupun keluarga brokenhome. Semenjak masa pandemi covid-19, angka prostitusi online semakin meningkat di kalangan anak-anak di bawah umur karena tuntutan untuk memiliki handphone saat pembelajaran daring. Penelitian ini bertujuan antara lain: 1) Mengetahui upaya KPPAD Kalimantan Barat dalam menangani kasus prostitusi online anak, 2) Mengetahui hambatan KPPAD Kalimantan Barat dalam melakukan penanganan kasus prostitusi online anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif fenomenologi, yaitu untuk menggambarkan upaya KPPAD Kalimantan Barat dalam menangani kasus prostitusi online yang marak terjadi di kalangan anak-anak. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun subjek yang terlibat dalam penelitian ini antara lain 1 sumber subjek primer yaitu Ketua KPPAD Kalimantan Barat, dan 2 subjek sekunder Wakil Ketua KPPAD Kalimantan Barat dan Divisi Pelayanan Pengaduan/Mediasi dan Pemantauan/Evaluasi KPPAD Kalimantan Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Upaya yang telah dilakukan KPPAD Kalimantan Barat dalam penangan kasus prostitusi online anak yaitu melakukan sosialisasi, menerima pengaduan, memfasilitasi pelayanan masyarakat, menyampaikan dan memberikan masukan di instansi terkait, mengumpulkan data anak, pemantauan evaluasi, melakukan pengawasan dan melaporkan hasil tugas ke Gubernur Kalimantan Barat. 2) Hambatan yang dialami KPPAD dalam mengatasi prostitusi online yakni tidak adanya tempat rehabilitasi dan pembinaan, administrasi hukum yang lambat dan kesulitan untuk berkerjasama dengan keluarga anak. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Prostitusi Online en_US
dc.subject Pengawasan en_US
dc.subject Perlindungan en_US
dc.subject Anak en_US
dc.subject KPPAD en_US
dc.title UPAYA PENANGANAN KASUS PROSTITUSI ONLINE ANAK OLEH KOMISI PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN ANAK DAERAH (KPPAD) PROVINSI KALIMANTAN BARAT en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account