PELAKSANAAN PERJANJIAN KEMITRAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT ANTARA PT PAPA AGROTAMA SAWIT DAN KOPERASI UNIT DESA MUFAKAT JAYA MANDIRI DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syahbudi, syahbudi
dc.contributor.advisor Pulungan, Ishar
dc.contributor.advisor Marzuki, Ismail
dc.contributor.advisor Achmad, Firdaus
dc.contributor.author Yudha, Fighi Dwi Anggara
dc.date.accessioned 2025-08-11T01:34:02Z
dc.date.available 2025-08-11T01:34:02Z
dc.date.issued 2025-08-01
dc.identifier.citation APA(American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7348
dc.description.abstract Fighi Dwi Anggara Yudha (12104008). Pelaksanaan Perjanjian Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit antara PT Papa Agrotama Sawit dan Koperasi Unit Desa Mufakat Jaya Mandiri dalam Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pelaksanaan, pola kerja sama, serta isi dan ketentuan dalam perjanjian kemitraan antara PT Papa Agrotama Sawit dan Koperasi Unit Desa Mufakat Jaya Mandiri. Selain itu, penelitian ini menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah sebagaimana diatur dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan lapangan. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data primer diperoleh dari bendahara koperasi, manajer kebun PT PAS, dan anggota koperasi, sedangkan data sekunder berasal dari dokumen perjanjian dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan uji keabsahan melalui triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Perjanjian kemitraan dilatarbelakangi oleh inisiatif masyarakat melalui koperasi untuk mengelola lahan adat secara produktif; (2) Pola kemitraan yang diterapkan adalah sistem inti-plasma, dengan pembagian hasil 63,6% untuk perusahaan dan 36,4% untuk koperasi; (3) Isi perjanjian telah memenuhi unsur muzara’ah, musaqah, dan mukhabarah sesuai Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, namun masih terdapat kekurangan dari aspek legalitas koperasi yang belum berbadan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan agar kerja sama ini sah secara syariah dan hukum positif en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Perjanjian Kemitraan en_US
dc.subject Inti-Plasma en_US
dc.subject Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah en_US
dc.title PELAKSANAAN PERJANJIAN KEMITRAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT ANTARA PT PAPA AGROTAMA SAWIT DAN KOPERASI UNIT DESA MUFAKAT JAYA MANDIRI DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account