dc.description.abstract |
Ayudia Kusuma Wardani. Analisis Dampak Shocking Effect TiktokShop Terhadap Pasar Tradisional Sudirman Pontianak Dalam Upaya Adaptasi Dan Strategi Penguatan Berbasis Ekonomi Syariah. Skripsi:Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institus agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak,2025
Penelitian ini menunjukkan bahwa fenomena shocking effect TikTok Shop berdampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi, khususnya di Pasar Tradisional Sudirman Pontianak. Konsumen beralih dari belanja offline ke online karena kemudahan akses, harga kompetitif, dan promosi menarik. Dampak negatifnya terjadi penurunan pendapatan pedagang, jumlah pengunjung, serta kesenjangan akses.
Penelitian ini bertujuan 1) Mengetahui seberapa besar dampak Shocking Effect TikTokshop teradap Kinerja ekonomi di Pasar tradisional Sudirman Pontianak. 2) Mengetahui upaya adaptasi yang dilakukan pedagang pasar Sudirman dalam menghadapi Shocking Effect TikTokShop 3) Melihat bagaimana strategi penguatan Pasar Tradisional Sudirman Pontianak berbasis Ekonomi Syariah yang efektif untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan dalam menghadapi Shocking Effect TikTokShop.
Metodologi penelitian kualitatif deskriptif digunakan, dan data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi mendalam di area yang dipilih karena signifikansinya sebagai pusat ekonomi konvensional yang terkena dampak pertumbuhan e-commerce.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) Dampak shocking effect TikTok Shop terhadap kinerja ekonomi pedagang pasar tradisional Sudirman Pontianak mengakibatkan penurunan pendapatan yang tidak stabil dan sulitnya bersaing di era digital. 2) Upaya adaptasi yang dilakukan pedagang Pasar Sudiirman Pontianak dilakukan dengan peningkatan kualitas produk dan pelayanan,pemanfaatan media sosial untuk promosi,dan bagaimana tingkat pemahaman penggunaan Tiktok Shop. 3) Strategi apa yang dilakukan pedagang Pasar Sudirman Pontianak dan pemasaran digital dengan prinsip syariah dilakukan dengan menerapkan prinsip dasar pemasaran syariah, yaitu kejujuran (shidiq), amanah (dapat dipercaya), dan tidak menipu (gharar). |
en_US |