dc.description.abstract |
Miftahul Rizki Fitrika, “Penerapan PSAK 109 Tentang Akuntansi Zakat, Infaq, Dan Sedekah Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Di Kabupaten Sintang”. Skripsi Program Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian PSAK 109 dengan praktik yang diterapkan di BAZNAS Kabupaten Sintang dan bagaimana BAZNAS Kabupaten Sintang mengimplementasikan PSAK 109 sebagai langkah untuk meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas pada pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah.
Penelitian ini dilaksanakan di BAZNAS Kabupaten Sintang pada tahun 2024. Melalui pendekatan kualitatif, studi ini memanfaatkan metode wawancara dan observasi untuk mengumpulkan data primer, sekunder, serta metode triangulasi.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa BAZNAS Kabupaten Sintang belum sepenuhnya mengiplementasikan PSAK 109 dalam sistem pencatatanya, BAZNAS Kabupaten Sintang masih melakukan pencatatan dengan membuat laporan pengeluaran dan penerimaan saja dalam bentuk BKU dan BAZNAS Kabupaten Sintang untuk transparansi kegiatannya sudah cukup transparan karena semua kegiatan yang dilakukan sudah dapat dilihat dari website, namun untuk pelaporan keuangannya BAZNAS Kabupaten Sintang masih belum transparan. |
en_US |