Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Di MI Sabilal Muhtadin, Semangut Utara Dalam Perspektif Islam

Show simple item record

dc.contributor.advisor Yulia, Yulia
dc.contributor.advisor Verdianti, Verdianti
dc.contributor.advisor Azimi, Aulia
dc.contributor.advisor Putri, Izza Karunia
dc.contributor.author Nursiah, Nursiah
dc.date.accessioned 2025-07-28T02:24:14Z
dc.date.available 2025-07-28T02:24:14Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7013
dc.description.abstract Nursiah, NIM. 11916015, Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Di MIS Sabilal Muhtadin Semangut Utara Dalam Perspektif Islam: 2021, Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Program Studi Akuntansi Syariah Institut Agama Islam Pontianak. Sebagai upaya untuk melaksanakan kewajiban menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa biaya, pemerintah menciptakan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Program dana BOS muncul sejak bulan Juli tahun 2005. Program BOS ini diberikan demi tercapainya program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun. Dana tersebut digunakan untuk membiayai dana operasional nonoperasional sekolah. Pengelolaan keuangan sekolah penting untuk dilakukan agar dana yang diperoleh dapat digunakan secara efektif dan efisien, dan untuk menunjukkan tertip adminstrasi keuangan sehingga pengelolaanya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui: 1) pengelolaan dana BOS. 2) penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada MIS Sabilal Muhtadin Semangut Utara 2021. Metode penelitialn yalng digunalkaln paldal penelitialn ini berupa metode deskriptif dengan pendekaltaln kualitaltif. Dalam penelitian ini, peneliti mewawancarai beberapa narasumber yaitu Kepala Sekolah, Bendahara BOS, Komite Sekolah, Tenaga Pendidik 1, Tenanga Pendidik 2 dan Wali Murid. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengelolaan dana BOS MIS Sabilal Muhtadin Semangut Utara sudah berjalan baik sesuai dengan Juknis BOS Madrasah Tahun 2021, terbukti dengan adanya beberapa tahapan mulai dari tahap 1) perencanaan hingga tahap pertanggungjawaban. 2) Penerapan prinsip akuntabilitas pengelolaan dana BOS di MIS Sabilal Muhtadin Semangut Utara sudah berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip akuntabilitas terbukti dengan adanya pengambilan keputusan hingga sistem informasi dan motoring. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Dana BOS en_US
dc.subject Pengelolaan en_US
dc.subject Penerapan en_US
dc.subject Prinsip Akuntabilitas en_US
dc.title Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Di MI Sabilal Muhtadin, Semangut Utara Dalam Perspektif Islam en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account