dc.description.abstract |
SHOBIRIN: NIM 12109034. Sujud Dalam Penafsiran Ibn ‘A<syu>r
(Analisis Kaidah Tafsir dalam bentuk Fiil Amr pada Tafsir al-Tahri>r Wa al-
Tanwi>r): Fakultas Ushuluddin dan Adab, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan
Tafsir (IAT), Institut Agama Islama Negeri (IAIN) Potianak, 2025.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengungkap: (1), Bagaimana
metode dan corak penafsiran Ibn ‘A<syu>r dalam Tafsirnya Al-Tahri>r wa Al-
Tanwi>r dan (2), Penafsiran Ibn Asyur terhadap kata sujud dalam bentuk Fi’il
‘Amr pada Tafsirnya al-Tahri>r wa al-Tanwi>r
Penelitian ini termasuk penelitian Kualitatif. Sumber data penelitian
ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder, yakni (1), sumber primer
terdiri atas kitab Tafsir al-Tahri>r Wa al-Tanwi>r karya Ibn ‘A<syu>r, dan (2),
Sedangkan sumber sekunder meliputi atas Mu’jam al-Mufahras li Alfa>z al-
Qur’an karya Muhammad Fuad Abdul baqy. Tafsir al-Misbah karya Quraish
Shihab. Mukhtasar Tafsir Ibn Kastir karya Ali al-Shabuni, dan Ensiklopedia
al-Qur’an karya Quraish Shihab, Dkk. Untuk melacak makna sujud diatas.
Berdasarkan pada analisis yang dilakukan, penelitian ini
menyimpulkan bahwa: (1). Ibn ‘A<syu>r menafsirkan ayat-ayat tentang sujud
dalam bentuk Fiil Amr al-Qur’an dengan beragama maknanya di antaranya:
Pertama QS. Al-Baqarah 2:43, QS. Al-A’raf 7:11, QS. Al-Isra’ 17:61, QS.
Al-Kahfi 18:58, QS.Thaha 20:116, dari beberapa ayat diatas ditafsirkan oleh
Ibn ‘A<syu>r bahwa sujud yang dimaksudnya adalah sujud sebagai bentuk
penghormatan kepada Adam As. dan juga sebagai bentuk ketaatan kepada
Allah Swt. Maka dari konteks di atas diketahui bahwa kategori fi‘il ‘Amr di
sini adalah ‘Amr menunjukkan wajib. Sedangkan ragam makna fi‘il ‘Amr
pada ayat tersebut bermakna Irsyad atau nasehat. Kedua pada QS. Ali-Imran
3: 34, QS. Al-Hajj 22:77, QS. Al-Furqan 25:60, QS. Al-Fussilat 41:37, QS.
An-Najm 53:62, QS. Al-Insan 76:26, QS. Al-Alaq 96:19. Ibn ‘A<syu>r
menjelaskan bahwa sujud yang dimaksudkan diayat-ayat tersebut adalah
sujud ibadah kepada Allah Swt, juga sebagai bentuk penghambaan kepada
Allah Swt dalam menjalankan perintahnya. Maka kategori fi‘il ‘Amr di sini
adalah ‘Amr bermakna wajib. Sedangkan ragam makna fi‘il ‘Amr pada ayat
tersebut bermakna Irsyad atau nasehat. |
en_US |