URF DALAM TRADISI BEJEPUK PERNIKAHAN PADA MASYARAKAT BUNUT HILIR KABUPATEN KAPUAS HULU

Show simple item record

dc.contributor.advisor Bakar, Abu
dc.contributor.advisor Qomaruzzaman, Qomaruzzaman
dc.contributor.advisor Wagiyem, Wagiyem
dc.contributor.advisor Hakimah, Nur
dc.contributor.author Ramadhan, Fitra
dc.date.accessioned 2025-07-03T02:48:44Z
dc.date.available 2025-07-03T02:48:44Z
dc.date.issued 2025-07-01
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/6692
dc.description.abstract Fitra Ramadhan (12112037). Urf Dalam Tradisi Bejepuk Pernikahan Pada Masyarakat Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syaksyiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. Tujuan dari penelitian ini adalah adalah untuk mengetahui: 1) Untuk mengetahui pelaksanaan tradisi Bejepuk pernikahan di Masyarakat kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas hulu. 2) Untuk mengetahui Bagaimana pelaksanaan tradisi Bejepuk ditinjau dari Urf dalam pernikahan pada Masyarakat Kecamatan Bunut Hilir kabupaten Kapuas hulu. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field reseach) dan pendekatan hukum empiris. Sumber data yang digunakan meliputi data primer yaitu wawancara dengan Praktisi Bejepuk, masyarakat yang masih melaksanakan tradisi Bejepuk dan tokoh agama. Selain itu data sekunder yang digunakan meliputi buku dan jurnal. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Sedangkan teknik analisis data, peneliti melakukan reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Kemudian data tersebut diperiksa keabsahannya melalui triangulasi sumber dan member check. Berdasarkan hasil temuan yang didapatkan dari hasil analisis data yang dilakukan, peneliti dapat simpulkan bahwasanya: 1) Tradisi Bejepuk diawali dengan pembacaan basmallah, shalawat, dan doa tolak bala. Bahan seperti beras kuning, daun entabar, dan bedak cap Nyonya digunakan sebagai simbol doa untuk pengantin. Prosesi dilakukan oleh tujuh laki-laki dan perempuan dengan ritual pengolesan bedak, penaburan beras, dan penggigitan gunting atau pisau. Masyarakat percaya Bejepuk memohon berkah, perlindungan, keturunan soleh, serta keluarga harmonis (sakinah, mawaddah, wa rahmah). Namun, perlu dipahami bahwa ini adalah adat, bukan syariat Islam, agar tidak terjadi penyimpangan pemahaman. Tujuan utamanya adalah mendoakan pengantin agar mendapat keturunan baik, terhindar dari marabahaya, dan rumah tangga harmonis, menunjukkan kearifan lokal dalam menyampaikan harapan melalui simbol adat. 2) Praktik tradisi Bejepuk jika didasarkan pada perspektif Urf maka tradisi Bejepuk termasuk termasuk kedalam kategori Urf yang shahih yaitu, kebiasaan yang berlaku di tengah-tengah masyarakat dan tidak bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah. Tapi ada yang tidak sesuai dengan ajaran, tradisi Bejepuk terdapat beberapa temuan dengan percaya sepenuhnya dengan tradisi tersebut akan mendatangkan kebaikan dan terindikasi menormalisasikan menyentuh lawan jenis yang bukah mahromnya. Tradisi Bejepuk juga termasuk dalam kategori Urf khusus karena tradisi Bejepuk suku melayu hanya dilakukan pada wilayah dan daerah tertentu. Tradisi Bejepuk juga termasuk dalam kategori sebagai Urf Al- Amali jika dilihat dari sudut pandang objeknya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Urf en_US
dc.subject Pernikahan en_US
dc.subject Tradisi Bejepuk en_US
dc.title URF DALAM TRADISI BEJEPUK PERNIKAHAN PADA MASYARAKAT BUNUT HILIR KABUPATEN KAPUAS HULU en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account