dc.description.abstract |
SHIFHA ASYILA (2025): Kontribusi Perbankan Syariah dalam Mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (Studi Pada Ayam Geprek Riwis, Hani Thrift Store & Toko Berkah 89). Skripsi Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Pontianak.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi perbankan syariah dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Fokus penelitian ini meliputi bagaimana perbankan syariah berperan dalam meningkatkan omset penjualan, menambah kapasitas tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan pelanggan pada UMKM yang memperoleh pembiayaan syariah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan tiga pelaku UMKM di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang telah mendapatkan pembiayaan dari bank syariah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan dari bank syariah memiliki dampak positif terhadap peningkatan kapasitas produksi dan tenaga kerja pada UMKM. Dengan adanya tambahan modal dari perbankan syariah, UMKM mampu meningkatkan skala usaha, menambah jumlah karyawan, serta mempertahankan tenaga kerja lama dengan memberikan insentif yang lebih baik. Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa meskipun perbankan syariah berperan dalam meningkatkan omset UMKM melalui pemberian modal usaha, kontribusinya dalam aspek pemasaran dan pertumbuhan pelanggan masih tergolong minim. Pelaku UMKM menyatakan bahwa bank syariah lebih banyak berperan sebagai penyedia dana tanpa adanya pendampingan langsung dalam strategi bisnis dan pemasaran. Oleh karena itu, agar kontribusi perbankan syariah lebih optimal, disarankan adanya peningkatan program pendampingan usaha, kolaborasi dalam pemasaran digital, serta inovasi dalam skema pembiayaan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan UMKM. |
en_US |