dc.description.abstract |
M.WAHYUDI, 11726026. “Analisis Penerapan PSAK 109 Tentang
Zakat, Infak/Sedekah Pada Lazismu Kalbar”. Skripsi mahasiswa Program Studi
Akuntansi Syariah Angkatan 2017, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2023.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah laporan keuangan
Lazismu Kalbar sudah sesuai dengan PSAK 109 dan untuk mengetahui kendala
dalam penghimpunan serta penyaluran dana zakat Lazismu Kalbar.Untuk
mencapai tujuan yang diharapkan dalam penelitian ini. Peneliti menggunakan
metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang
dilakukan yakni: dengan wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh dari
laporan keuangan yang dibuat Lazismu Kalbar. Data kemudian dianalisis,
kemudian ditarik kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini adalah; (1) Lazismu Kalbar belum sepenuh nya
menerpakan PSAK 109 pada laporan keuangan mereka, karena pada dasar nya
didalam komponen PSAK terdapat laporan perubahan aset kelolaan dan Lazismu
Kalbar tidak membuat laporan tersebut. (2) Kendala yang dialami oleh Lazismu
Kalbar dalam penghimpunan dan penyaluran dana zakat yaitu kurang nya sumber
daya manusia (SDM) dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat, banyak
nya lembaga yang begerak dibidang yang sama sehingga menimbulkan daya
saing, dan pola pikir masyarakat yang kurang percaya sehingga menyalurkan
dana zakat secara langsung tanpa melewati lembaga zakat.
Saran dari hasil penelitian ini, Lazismu Kalbar juga harus membuat
laporan perubahan aset kelolaan sehingga dapat dikatakan menerapkan PSAK
109 secara lengkap, dan untuk mengatasi kendala dalam proses pengimpunan dan
penyauran yaitu harus melakukan kerja sama dengan masyarakat pada daerah
yang menjadi titik sasaran dan menjadikan beberapa masyrakat menjadi relawan
sehingga dapat membantu proses pengimpunan maupun penyaluran, selain itu
juga perlu bekerja sama dengan pemerintah sehingga dapat membantu
mengedukasi pola masyarakat agar menyalurkan dana zakat melalui lembaga
zakat. |
en_US |