dc.description.abstract |
SYARIFAH RANIZA BALQIS, “Analisis Penerapan Akuntansi Syariah
Berdasarkan PSAK 102 Tentang Pembiayaan Murabahah di Bank Kalbar Syariah
Kota Pontianak”. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Akuntansi Syariah
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak 2024.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui penerapan PSAK 102
tentang pembiayaan murabahah di Bank Kalbar Syariah Kota Pontianak, 2) untuk
mengetahui kendala yang dihadapi oleh Bank Kalbar Syariah Kota Pontianak dalam
penerapan PSAK 102 tentang pembiayaan murabahah, 3) untuk mengetahui
efektivitas penerapan PSAK 102 terhadap kualitas laporan keuangan dan kepatuhan
syariah di Bank Kalbar Syariah Kota Pontianak.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
observasi secara langsung ke Bank Kalbar Syariah Kota Pontianak, wawancara
secara langsung ke staff legal Bank Kalbar Syariah Kota Pontianak dan
dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi
data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Teknik pengujian
keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi dan member check.
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti dapat menyimpulkan bahwa: 1) analisis
penerapan akuntansi syariah berdasarkan PSAK 102 tentang pembiayaan
murabahah di Bank Kalbar Syariah Kota Pontianak sudah sesuai dengan PSAK 102
tentang pembiayaan murabahah sudah sesuai dengan bukti dari proses
dokumentasi, pencatatan akuntansi, laporan keuangan dan pelatihan dan sosialiasi
yang mana dilihat dari hasil penjelasan staff legal bagian pembiayaan murabahah
dan laporan keuangan tahunan yang ada di Bank Kalbar Syariah Kota Pontianak.
2) analisis penerapan akuntansi syariah berdasarkan PSAK 102 tentang pembiayaan
murabahah di Bank Kalbar Syariah Kota Pontianak mengenai kendala yang
dihadapi Bank Kalbar Syariah Kota Pontianak dalam penerapan PSAK 102 tentang
pembiayaan murabahah sudah dilakukan pemecahan masalah dengan bukti dari
kompleksitas peraturan, SDM (sumber daya manusia), sistem dan teknologi dan
kepatuhan regulasi yang dapat dilihat dari hasil penjelasan staff legal bagian
pembiayaan murabahah dan peraturan-peraturan yang ada di Bank Kalbar Syariah
Kota Pontianak. 3) analisis penerapan akuntansi syariah berdasarkan PSAK 102
tentang pembiayaan murabahah di Bank Kalbar Syariah Kota Pontianak mengenai
efektivitas penerapan PSAK 102 terhadap kualitas laporan keuangan dan kepatuhan
syariah di Bank Kalbar Syariah Pontianak sudah dilakukan secara efektif dan sudah
sesuai dengan PSAK 102 dengan bukti dari efektivitas yang ada pada kualitas
laporan keuangan yang ada, audit dan kepatuhan, kepuasan stakeholder dan
performa keuangan dapat dilihat dari hasil penjelasan staff legal bagian pembiayaan
murabahah yang ada di Bank Kalbar Syariah Kota Pontianak. |
en_US |