dc.description.abstract |
Amelia Faizah (12112018) “Nilai-Nilai ‘Urf Dalam Tradisi Bhen Ghiben Pada Perkawinan Masyarakat Madura di Kelurahan Siantan Tengah”, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, tahun 2025.
Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui tradisi Bhen Ghiben pada perkawinan masyarakat madura di Kelurahan Siantan Tengah 2). Untuk menganalisis nilai-nilai ‘urf dalam tradisi Bhen Ghiben pada perkawinan masyarakat madura di Kelurahan Siantan Tengah.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan tokoh masyarakat dan individu yang terlibat dalam tradisi, sedangkan data sekunder diambil dari literatur terkait. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, dan dokumentasi, sementara analisis data dilakukan dengan metode interaktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Praktik tradisi Bhen Ghiben dalam perkawinan masyarakat Madura di Kelurahan Siantan Tengah dimulai 2 atau 3 bulan sebelum pernikahan dengan pertemuan dua keluarga untuk bermusyawarah mengenai barang-barang Bhen Ghiben. Pada hari pernikahan, pihak laki-laki membawa Bhen Ghiben dan melakukan sesi serah terima. 2) Nilai ‘urf dalam konteks pernikahan mencakup beberapa nilai penting, nilai ini tercermin dari tanggung jawab dalam pemberian modal awal dari suami kepada calon istri, nilai gotong royong berupa apresiasi dan bantuan keluarga serta tetangga dalam mempersiapkan acara pernikahan, nilai saling menghormati yang terjalin antara keluarga kedua belah pihak, dan nilai kemanfaatan, diwujudkan melalui pemberian bhen ghiben berupa barang-barang yang diharapkan berguna bagi kehidupan pasangan setelah menikah. |
en_US |