dc.description.abstract |
DEVI NOVIANITA. Skripsi. Masjid Sebagai “Laboratorium Fikih”:
Pemanfaatan Masjid Sekolah Sebagai Tempat Pembelajaran Fikih dan Implikasinya di
MIS Nurul Ulum Pontianak Tahun Ajaran 2023/2024. Program Studi Pendidikan Agama
Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institit Agama Islam (IAIN)
Pontianak.
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya pemanfaatan masjid dalam pembelajaran
Fikih di MIS Nurul Ulum Pontianak, guru mata pelajaran Fikih lebih memilih sarana
masjid sebagai tempat pelaksanaan praktik pembelajaran. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mendeskripsikan: (1)Pemanfaatan masjid sebagai sarana dan sumber
belajar mata pelajaran Fikih di MIS Nurul Ulum Pontianak tahun ajaran 2023/ 2024,
(2)Implikasi dan hasil pemanfaatan masjid sebagai laboratorium Fikih di MIS Nurul
Ulum Pontianak tahun ajaran 2023/ 2024.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis deskritif.
Sumber data pada penelitian ini adalah Guru Fikih, Kepala Sekolah, dan peserta didik.
Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Analisis data menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik ketekunan, triangulasi
dan member check.
Penelitian ini berikutnya menyimpulkan: (1) Pemanfaatan sarana dan sumber
belajar dimulai dengan guru memberi nasihat tentang adab-adab di dalam masjid,
dilanjutkan dengan menertibkan peserta didik masuk ke dalam masjid, proses
pembelajaran didahului kegiatan pembuka, kegiatan inti ,dan kegiatan penutup
pembelajaran. Sarana yang manfaatkan berupa sajadah, mukena, peci, pendingin
ruangan, lemari penyimpanan mukena. Sumber belajar yang di manfaatkan yaitu sumber
belajar bahan berupa buku tuntunan sholat, buku-buku yang berkaitan dengan materi
Fikih, sumber belajar teknik yaitu demonstrasi langsung, serta sumber belajar latar yaitu
dengan memanfaatkan lingkungan masjid sebagai sumber belajarnya. (2) Implikasi dan
hasil pemanfaatan masjid, yang digunakan oleh guru Fikih adalah memberikan
kemudahan untuk menyampaikan materi Fikih yang berkaitan dengan praktek ibadah,
memberikan pengalaman belajar secara langsung kepada peserta didik, menyajikan
materi pembelajaran dengan lebih menarik kepada peserta didik, serta menciptakan
lingkungan belajar menjadi lebih nyaman. Sementara implikasi bagi peserta didik yaitu
lebih termotivasi pada saat proses pembelajaran didalam masjid, materi yang diajarkan
oleh guru lebih mudah dipahami, dan meningkatkan hasil belajar yang efektif. |
en_US |