Masjid Sebagai “Laboratorium Fikih”: Pemanfaatan Masjid Sekolah Sebagai Tempat Pembelajaran Fikih dan Implikasinya di MIS Nurul Ulum Pontianak Tahun Ajaran 2023/2024

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hamzah, Nur
dc.contributor.advisor Syahbudi, Syahbudi
dc.contributor.advisor Sukino, Sukino
dc.contributor.advisor Usman, Usman
dc.contributor.author Niovianita, Devi
dc.date.accessioned 2025-05-15T03:54:34Z
dc.date.available 2025-05-15T03:54:34Z
dc.date.issued 2024-01-23
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/6379
dc.description.abstract DEVI NOVIANITA. Skripsi. Masjid Sebagai “Laboratorium Fikih”: Pemanfaatan Masjid Sekolah Sebagai Tempat Pembelajaran Fikih dan Implikasinya di MIS Nurul Ulum Pontianak Tahun Ajaran 2023/2024. Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institit Agama Islam (IAIN) Pontianak. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya pemanfaatan masjid dalam pembelajaran Fikih di MIS Nurul Ulum Pontianak, guru mata pelajaran Fikih lebih memilih sarana masjid sebagai tempat pelaksanaan praktik pembelajaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan: (1)Pemanfaatan masjid sebagai sarana dan sumber belajar mata pelajaran Fikih di MIS Nurul Ulum Pontianak tahun ajaran 2023/ 2024, (2)Implikasi dan hasil pemanfaatan masjid sebagai laboratorium Fikih di MIS Nurul Ulum Pontianak tahun ajaran 2023/ 2024. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis deskritif. Sumber data pada penelitian ini adalah Guru Fikih, Kepala Sekolah, dan peserta didik. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pemeriksaan keabsahan data menggunakan teknik ketekunan, triangulasi dan member check. Penelitian ini berikutnya menyimpulkan: (1) Pemanfaatan sarana dan sumber belajar dimulai dengan guru memberi nasihat tentang adab-adab di dalam masjid, dilanjutkan dengan menertibkan peserta didik masuk ke dalam masjid, proses pembelajaran didahului kegiatan pembuka, kegiatan inti ,dan kegiatan penutup pembelajaran. Sarana yang manfaatkan berupa sajadah, mukena, peci, pendingin ruangan, lemari penyimpanan mukena. Sumber belajar yang di manfaatkan yaitu sumber belajar bahan berupa buku tuntunan sholat, buku-buku yang berkaitan dengan materi Fikih, sumber belajar teknik yaitu demonstrasi langsung, serta sumber belajar latar yaitu dengan memanfaatkan lingkungan masjid sebagai sumber belajarnya. (2) Implikasi dan hasil pemanfaatan masjid, yang digunakan oleh guru Fikih adalah memberikan kemudahan untuk menyampaikan materi Fikih yang berkaitan dengan praktek ibadah, memberikan pengalaman belajar secara langsung kepada peserta didik, menyajikan materi pembelajaran dengan lebih menarik kepada peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar menjadi lebih nyaman. Sementara implikasi bagi peserta didik yaitu lebih termotivasi pada saat proses pembelajaran didalam masjid, materi yang diajarkan oleh guru lebih mudah dipahami, dan meningkatkan hasil belajar yang efektif. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Masjid en_US
dc.subject Pembelajaran Fikih en_US
dc.title Masjid Sebagai “Laboratorium Fikih”: Pemanfaatan Masjid Sekolah Sebagai Tempat Pembelajaran Fikih dan Implikasinya di MIS Nurul Ulum Pontianak Tahun Ajaran 2023/2024 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account