Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pola dakwah dan komunikasi Tarekat Haq Naqsyabandi dalam merespons fenomena radikalisme di sosial media yang belakangan marak terjadi, terutama term kafir-mengkafirkan, ujaran kebencian dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian selanjutnya mengenai pola dakwah dan komunikasi yang dikembangkan oleh Tarekat Haq Naqsyabandi.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Langkah-langkah yang ditempuh peneliti dalam menyelesaikan penelitian ini adalah sebagai berikut: Pertama, Melakukan Tela’ah Pustaka: Peneliti melakukan penelusuran kepustakaan terlebih dahulu untuk menemukan bahan awal mengenai arus radikalisme di sosial media. Kedua, Observasi dan Wawancara: Peneliti melakukan pengamatan di markas Tarekat Haq Naqsyabandi di Kalimantan Barat dan di Lombok Nusa Tenggara Barat (Pusat Tarekat Haq Naqsyabandi), sekaligus wawancara dengan pimpinan/pengurus/jama’ah yang dapat ditemui di lapangan. Ketiga, Penulisan Laporan: Selanjutnya dilakukan penulisan laporan berdasarkan hasil tela’ah pustaka, observasi dan wawancara yang telah dilakukan sebelumnya.
Berdasarkan hasil penelusuran kepustakaan, observasi, wawancara dan dokumentasi di lapangan, peneliti menemukan beberapa point penting mengenai pola dakwah dan komunikasi Tarekat Haq Naqsyabandi dalam membendung arus radikalisme di sosial media sebagai berikut: 1) Pola Dakwah yang dikembangkan oleh Tarekat Haq Naqsyabandi adalah dakwah fardiyah (orang per orang) melalui bimbingan langsung dari Mursyid Tarekat haq Naqsyabandi atau Khalifahnya; 2) Pola Komunikasi yang dikembangkan oleh Tarekat Haq Naqsyabandi adalah pola face to face (tatap muka) yang dilakukan dengan Mursyid atau Khalifahnya.