dc.description.abstract |
Masruji 2224100696, Program Magister Pendidikan Agama Islam, Pengabaian Hak Pendidikan Agama Islam Terhadap Anak Keluarga Pekerja PETI Di Desa Pematang Gadung Kabupaten Ketapang.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang Pengabaian Hak Pendidikan Agama Islam Terhadap Anak Keluarga Pekerja, Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan subjeknya, orang tua anak pekerja PETI, para Kepala Sekolah, guru/wali kelas pada sekolah formal, komite sekolah pada sekolah formal, Guru mangaji/TPA/TPQ pada lembaga non formal, Kepala Desa pematang Gadung, dan tokoh agama/masyarakat setempat. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Keabsahan data yang dianalisis dilakukan dengan cara mereduksi, mengklasifikasikan, mentafsirkan dan memverifikasi data yang diperoleh dari lapangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi wujud pengabaian hak pendidikan agama Islam pada anak-anak keluarga pekerja PETI di Desa Pematang Gadung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil penelitian menunjukkan bahwa pengabaian hak pendidikan agama Islam pada anak-anak dari keluarga pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, merupakan fenomena yang kompleks. Temuan menunjukkan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama, di mana orang tua harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga tidak memiliki waktu dan perhatian yang cukup untuk mendidik anak-anak mereka. Selain itu, lingkungan sosial yang kurang mendukung pendidikan agama juga berkontribusi pada rendahnya partisipasi anak dalam kegiatan pendidikan agama. Dampak dari pengabaian ini terlihat dalam aspek sosial dan psikologis anak, termasuk merosotnya pemahaman keagamaan dan perkembangan karakter mereka, Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap pengabaian ini meliputi kurangnya akses pendidikan, rendahnya partisipasi dalam pendidikan agama, dan minimnya dukungan dari keluarga dan masyarakat. |
en_US |