PENGELOLAAN PENGURUS PONDOK PESANTREN NURUL ULUM AL-MAS’UDIYAH III PARIT MUNGGU MAS DESA SUNGAI ENAU KECAMATAN KUALA MANDOR B KABUPATEN KUBU RAYA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Wardi, Suhra
dc.contributor.advisor Irfani, Amalia
dc.contributor.advisor Gitosaroso, Muh
dc.contributor.advisor Hanifah, Siti
dc.contributor.author KHOLIFAH, KHOLIFAH
dc.date.accessioned 2025-02-19T08:06:27Z
dc.date.available 2025-02-19T08:06:27Z
dc.date.issued 2024-12-30
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/6017
dc.description.abstract KHOLIFAH, 11833015. “Pengelolaan Pengurus Pondok Pesantren Nurul Ulum Al-Mas’udiyah III Parit Munggu Mas Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya”. Mahasiswa Program Studi Manajemen Dakwah Angkatan 2018, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang: 1) Tugas Pengurus Pondok Pesantren Nurul Ulum Al-Mas’udiyah III Parit Munggu Mas Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya, 2) Pelaksanaan Pengelolaan Pengurus Pondok Pesantren Nurul Ulum Al-Mas’udiyah III Parit Munggu Mas Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya, 3) Monev Pengurus Pondok Pesantren Nurul Ulum Al-Mas’udiyah III Parit Munggu Mas Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu pimpinan pondok pesantren, ketua pengurus beserta bidang-bidangnya yang diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik anlisis data dalam penelitian ini yaitu menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data (display data) dan penarikan kesimpulan verifikasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahawa : 1) Pengurus Pondok Pesantren Nurul Ulum Al-Mas’udiyah III membentuk struktur atau pembagian tugas mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara. Selanjutnya menentukan tugas untuk masing-masing pengurus.; 2) Meningkatkan program Pondok Pesantren untuk mencapai tujuan yang dibentuk sehingga dapat mengatasi hambatan yang terjadi di pondok pesantren.; 3) pengontrolan dilakukan dau bulan sekali, Sedangkan evaluasi dilakukan enam bulan sekali tetapi jika ada masalah diluar dari pada itu maka evalusi akan diadakan sesuai waktu kebutuhan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Pengelolaan Pengurus en_US
dc.subject Pondok Pesantren en_US
dc.title PENGELOLAAN PENGURUS PONDOK PESANTREN NURUL ULUM AL-MAS’UDIYAH III PARIT MUNGGU MAS DESA SUNGAI ENAU KECAMATAN KUALA MANDOR B KABUPATEN KUBU RAYA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account