TRADISI BELARAK PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU DESA TANAH HITAM KECAMATAN PALOH KABUPATEN SAMBAS DALAM PERSPEKTIF AL-’urf

Show simple item record

dc.contributor.advisor Pulungan, Ishar
dc.contributor.advisor Hasan, Muhammad
dc.contributor.advisor Wahyuni, Dwita
dc.contributor.advisor Syahbudi, Syahbudi
dc.contributor.author Ratih, Putri Dewi
dc.date.accessioned 2025-02-18T04:03:28Z
dc.date.available 2025-02-18T04:03:28Z
dc.date.issued 2025-02-12
dc.identifier.citation APA en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/6002
dc.description.abstract Putri Dewi Ratih (12112003). Tradisi Belarak Perkawinan Masyarakat Melayu Desa Tanah Hitam Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Dalam Persepektif Al-‘Urf: Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Rangkaian pelaksanaan tradisi belarak perkawinan masyarakat Melayu Desa Tanah Hitam Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas; 2) Perspektif ‘urf terhadap pelaksanaan tradisi belarak perkawinan masyarakat Melayu Desa Tanah Hitam Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan sosiolegal, pendekatan sosiologi hukum, dan antropologi hukum. umber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder, yaitu: 1) Sumber primer ialah tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat; 2) Sumber sekunder ialah buku, jurnal, dan artikel yang berkaitan dengan penelitian ini. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data ialah teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknik dalam menganalisis data pada penelitian ini menggunakan tahap pengumpullan data dilapangan yaitu teknik reduksi data, penyajian data, verifikasi data. Tahap analisis normatif, terknik deskripsi, interpretasi, Teknik evaluasi, dan sistemasi. Berdasarkan analisis yang dilakukan, peneliti menyimpulkan bahwa: 1) pelaksanaan tradisi belarak terdapat beberapa tahap yaitu: Pengantin dibawa ke rumah singgah, pengantin bergabung dengan grup tanjidor dan pengiring, pengantin dilempar beras kuning, pengantin duduk bersanding, bepapas (menyapu), pembacaan doa pengantin dan doa selamat, makan nase’ adab, makan damai; 2) pelaksanaan tradisi belarak yang dilakukan masyarakat Desa Tanah Hitam tergolong kedalam kategori al-‘urf khas atau ‘urf yang khusus karena dilakukan oleh masyarakat dalam wilayah tertentu dan tradisi belarak termasuk dalam kategori ‘urf shahih karena tidak bertentangan dengan syariat Islam dalam pelaksanaanya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Tradisi Belarak en_US
dc.subject Pernikahan en_US
dc.subject ‘Urf en_US
dc.title TRADISI BELARAK PERKAWINAN MASYARAKAT MELAYU DESA TANAH HITAM KECAMATAN PALOH KABUPATEN SAMBAS DALAM PERSPEKTIF AL-’urf en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account