dc.description.abstract |
Amalia, 11916087, Tata Kelola Akuntabilitas Keuangan Lembaga Amil
Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah Kalimantan Barat: Skripsi Bidang
Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Program Studi
Akuntansi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Akuntabilitas ini menjadi sangat penting karena berkaitan dengan
transparansi, kepercayaan publik, dan integritas organisasi. Dengan memiliki tata
kelola yang baik, LAZIS Muhammadiyah Kalimantan Barat dapat memastikan
bahwa dana yang dikelola digunakan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan
prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui bagaimana sistem
pengelolaan keuangan lembaga amil zakat, infaq, dan shadaqah muhammadiyah
Kalimantan Barat, (2) untuk mengetahui bagaimana sistem pemberdayaan
keuangan lembaga amil zakat, infaq, dan shadaqah muhammadiyah Kalimantan
Barat dan (3) untuk mengetahui bagaimana sistem pelaporan keuangan lembaga
amil zakat, infaq dan shadaqah muhammadiyah Kalimantan Barat.
Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis kualitatif (deskriptif).
Data yang dikumpulkan melalui wawancara. Kemudian data yang dikumpulkan
akan dianalisis mengenai tata kelola akuntabilitas keuangan. Penelitian ini
dilakukan oleh penulis di Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah
Muhammadiyah Kalimantan Barat.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa (1) Lazismu Kalimantan barat
dalam melakukan sistem akuntansi pengelolaan keuangan yang memiliki rencana
kerja tahunan yang dibuat dan dalam pengelolaan keuangan harus dikelola dengan
baik mencakup pembukuan akurat, pembayaran zakat, penyaluran dana yang
berhak dan pelaporan keuangan yang transparan, (2) Lazismu Kalimantan Barat
dalam pemberdayaan keuangan meningkatkan kualitas masyarakat yang baik
dengan aktivitas komponen yang dimilikinya, dan (3) Lazismu Kalimantan Barat
dalam sistem pelaporan keuangan telah menerapkan PSAK 109 sesuai dengan
dewan syariah, laporan keuangan lazismu merupakan bentuk pertanggungjawaban
operasional dari suatu lembaga amil yaitu pengumpulan dana dan penyaluran zakat,
infaq dan shadaqah supaya laporan itu transparan dan akuntabel. |
en_US |