PEMIKIRAN KONTEKSTUAL SYEKH MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARI TENTANG ZAKAT DALAM KITAB SABIL AL-MUHTADIN DAN RELEVANSINYA TERHADAP IMPLEMENTASI ZAKAT PRODUKTIF DI INDONESIA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Atmaja, Dwi Surya
dc.contributor.advisor Luqman, Luqman
dc.contributor.advisor Ahmad, Firdaus
dc.contributor.advisor Rosdiawan, Ridwan
dc.contributor.author Mustholihah, Helly Ummi
dc.date.accessioned 2025-01-13T02:13:32Z
dc.date.available 2025-01-13T02:13:32Z
dc.date.issued 2024-11-09
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/5676
dc.description.abstract HELLY UMMI MUSTHOLIHAH, dengan Nim 2214200106, 2024. Pemikiran Kontekstual Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari tentang Zakat Dalam Kitab Sabil Al-Muhtadin dan Relevansinya terhadap Implementasi Zakat Produktif di Indonesia. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui konsep zakat menurut Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dalam Kitab Sabil Al-Muhtadin dan untuk mengetahui pemikiran kontekstual Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari serta relevasinya terhadap implemetasi zakat produktif di Indonesia. Jenis penelitian merupakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari buku, artikel, jurnal dan undang-undang yang memiliki kaitan dengan konsep zakat menurut Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, terutama dalam Kitab Sabil Al-Muhtadin, konsep amil dalam distribusi zakat dan data penyaluran zakat di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep zakat menurut Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yaitu harta zakat dapat diberikan kepada fakir miskin berupa modal usaha, alat kerja, atau lahan lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan dan jenis keterampilan yang dimiliki oleh mustahiq, bagi fakir miskin yang tidak memiliki kepandaian hendaklah diberi zakat untuk perbelanjaannya dan atas izin imam hendaklah dibelikan atas zakat itu kepada kebun memadai sewa atau harga buahnya untuk belanjanya, serta keterlibatan imam dalam mengelola zakat Pengelolaan zakat menurut Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Pemikiran kontekstual Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari tentang zakat relevan terhadap implementasi zakat produktif dalam pengembangan dan penyaluran zakat, maka dengan demikian pendistribusian zakat produktif di Indonesia saat ini yaitu mengacu pada tujuan zakat produktif untuk meningkatkan kualitas dan kemandirian perekenomian mustahiq, serta prinsip pemberdayaan ekonomi dan sustainabilitas yang ditekankan oleh Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari tercermin dalam program-program zakat produktif yang ada saat ini. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Kontekstual en_US
dc.subject Relevansi en_US
dc.subject Zakat Produktif en_US
dc.title PEMIKIRAN KONTEKSTUAL SYEKH MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARI TENTANG ZAKAT DALAM KITAB SABIL AL-MUHTADIN DAN RELEVANSINYA TERHADAP IMPLEMENTASI ZAKAT PRODUKTIF DI INDONESIA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account