dc.description.abstract |
NABILLA SAFITRI HANDAYANI, 12007019 (2024) “Efektifitas
Pembiayaan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam
meningkatkan kinerja Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Kabupaten
Sambas (Studi Kasus BSI KC Sambas)”. Skripsi. Pontianak : Mahasiswa Angkatan
2020 Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut
Agama Islam Negeri Pontianak (IAIN) Pontianak, 2024.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Mekanisme pembiayaan
Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diterapkan oleh Bank Syariah Indonesia Kantor
Cabang (KC) Sambas kepada Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM)di
Kabupaten Sambas; 2) Capaian tujuan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang (KC) Sambas; 3) Dampak
pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Syariah Indonesia (BSI)
Kantor Cabang Sambas terhadap peningkatan ekonomi nasabah.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Adapun sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber
sekunder, yaitu : 1) Sumber primer adalah Pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI)
Kantor Cabang (KC) Sambas dan nasabah pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang (KC) Sambas; 2) Sumber
Sekunder adalah litratur lain dengan menggunakan media masa (cetak atau
elektronik), jurnal-jurnal ilmiah yang selaras dengan penelitian atau membaca
diinternet yang berhubungan dengan penelitian seperti data Usaha Menengah Kecil
dan Mikro (UMKM) Sambas dan data nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui
website pemerintahan Sambas dan Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Sambas.
Alat yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah dengan wawancara,
observasi, dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini adalah calon nasabah pembiayaan Kredit Usaha
Rakyat (KUR) pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang (KC) Sambas
harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pihak bank seperti usaha telah
berjalan secara produktif lebih dari dua tahun, memiliki laporan keuangan atau surat
keterangan usaha (SKU), bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), dan bukan
merupakan usaha musiman, setelah itu nasabah akan melakukan pengajuan
pembiayaan dengan mekanisme pengecekan Bank Indonesia (BI), observasi usaha,
menyerahkan persyaratan, pencairan dan akad. Hasil penelitian juga menunjukkan
bahwa tujuan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) elah tercapai dibuktikan
dengan pengembangan dan pemberdayaan Usaha Menengah Kecil dan Mikro
(UMKM), dan penanggulangan kemiskinan dan perluasan lapangan kerja.
Pembiayaan juga berdampak terhadap perekonomian nasabah dibuktikan dengan
peningkatan pendapatan nasabah dan kredit yang lancar. |
en_US |