dc.description.abstract |
Lilis Zahro (12003149) "Dampak Praktik Jual Beli Sistem Borongan Terhadap Tingkat Kesejahteraan Petani Nanas Di Desa Sungai Rasau Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah". Praktik sistem borongan sering digunakan dalam sektor pertanian salah satunya terhadap nanas, di mana petani menjual hasil panen dengan harga yang ditetapkan sebelumnya. Meskipun sistem ini memberikan kepastian harga bagi pembeli, dampaknya terhadap kesejahteraan petani belum sepenuhnya dipahami. Ketidakpastian dalam estimasi hasil dan harga dapat memengaruhi pendapatan petani secara signifikan Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan: 1) Bagaimana bentuk praktik dalam kegiatan jual beli sitem borongan di Desa Sungai Rasau Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah. 2) Bagaimana dampak praktik jual beli sistem borongan terhadap tingkat kesejahteraan petani nanas di Desa Sungai Rasau Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teknik pengambilan sampel yaitu purposive sampling yaitu penarikan sampel secara purposif ini dari populasi dengan memilih subjek dengan pemilihan kriteria secara spesifik. Adapun teknik pengumpulan datanya adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer berasal dari para petani dan pengepul sedangkan sumber data sekunder adalah buku-buku, jurnal, artikel dan karya ilmiah lainnya. Tahapan analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan kesimpulan atau verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian bahwa: 1) Sistem jual beli nanas di desa Sungai Rasau Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah yaitu dilakukan dengan sistem borongan. Sistem borongan yang dilakukan dengan cara pertama, jual beli secara borongan tetapi tanpa dihitung lagi atau yang sering disebut dengan taksiran. Kedua, sistem jual beli secara borongan dengan dihitung hasil akhir secara perbuah. Ketiga, jual beli satuan. Dalam prinsip ekonomi syari’ah cara pertama dan kedua kurang sesuai karena adanya unsur ketidakkeadilan dan terdapat gharar, sedangkan cara ketiga sesuai dengan prinsip ekonomi syari’ah karena adanya keadilan, tidak ada unsur penipuan dan tidak terdapat gharar didalamya. 2) Praktik jual beli sistem borongan nanas memiliki dampak campuran terhadap kesejahteraan petani yaitu positif dan negatif. Positifnya, peningkatan harga dan hasil panen dapat meningkatkan kesejahteraan, dibandingkan dengan tanaman sayur mayur, nanas memiliki potensi keuntungan yang lebih stabil dan tinggi. Dapat dilihat dari terpenuhinya kebutuhan sehari-hari dan pendidikan anak. Namun, penurunan harga pasar karena barang yang melonjak dapat mengurangi pendapatan. |
en_US |