dc.description.abstract |
Muhammad Fikri Ramawan (12012086). Tinjauan Sadd Adz-Dzari’ah
Terhadap Peran Orang Tua Dalam Mencegah Praktik Prostitusi Online Anak Di
Bawah Umur Di Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur. Fakultas
Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syakhshiyyah) Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Peran orang tua dalam
mencegah praktik prostitusi online anak di bawah umur di Kelurahan Dalam Bugis,
Kecamatan Pontianak Timur. 2) Tinjauan sadd adz-dzari'ah terhadap peran orang
tua dalam mencegah praktik prostitusi online anak di bawah umur di Kelurahan
Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.
Dalam penelitian ini merupakan jenis penelitian field research atau
penelitian lapangan yang dilakukan di Kelurahan Dalam Bugis. Metode pengolahan
data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian ini dilakukan di
daerah tersedianya sumber informasi yang mana di Kelurahan Dalam Bugis,
Pontianak Timur. Penelitian ini dilakukan dalam setting alamiah (natural setting).
Proses pengumpulan data pada penelitian ini terbagi menjadi dua jenis yaitu sumber
data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah dengan wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik pemeriksaan
keabsahan data dengan teknik triangulasi sumber. Teknik analisis data dengan
reduksi data, pengumpulan data, penyajian data, dan terakhir penarikan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Peran orang tua merupakan tonggak
utama dalam membentuk karakter kepribadian seorang anak agar tidak terjerumus
dalam perbuatan prostitusi online yang dilakukan oleh anak, oleh sebab itu
diperlukan adanya pengontrolan terhadap aktivitas anak didalam kesehariannya
mulai dari norma agama, pergaulan sosial antar teman sebaya, hingga cara
berpakaiannya. Faktor adanya tindakan prostitusi anak adalah faktor lingkungan,
faktor ekonomi, dan faktor keluarga. Namun faktor utamanya adalah faktor
keluarga seperti dampak dari perceraian orang tua pada anak, sehingga anak kurang
perhatian. 2) Menurut Sadd Adz-Dzariah, praktik prostitusi online pada anak
membuat adanya kerusakan pada anak. Menurut Al-Qur’an dan Hadits, jika
manusia melanggar perintah atau larangan Allah maka ia telah melakukan
perbuatan tercela. Orang tua memiliki kewajiban membimbing anak ke jalan yang
lurus sesuai aturan agama Islam. Hal tersebut agar anak mampu membedakan suatu
perbuatan yang bathil dan haq, termasuk menghindari perbuatan prostitusi online |
en_US |