dc.description.abstract |
Tria Rizkika Aprilia (11904082). Kualifikasi Akad Tabungan Emas Bank
Syariah Indonesia (BSI) Ahmad Yani Menurut Kompilasi Hukum Ekonomi
Syariah (KHES) Tentang Ba’i Murabahah, Fakultas Syariah Program Studi
Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Pontianak, 2024.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1). Untuk memahami
transparansi akad tabungan emas di Bank Syariah Indonesia (BSI) Ahmad Yani.
2). Untuk mengkualifikasi akad tabungan emas Bank Syariah Indonesia (BSI)
Ahmad Yani menurut ketentuan KHES tentang ba’i murabahah.
Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan
pendekatan yuridis dengan empiris. Sumber data menggunakan data primer
dengan berupa wawancara 2 informan yaitu pegawai Bank Syariah Indonesia
(BSI) KCP Ahmad Yani Pontianak. Sedangkan data sekunder berupa informasi
data-data melalui jurnal,artikel, internet yang telah disimpan yang dijadikan bahan
penguat dalam pengumpulan data. Teknik pengumpulan data yaitu dengan
melakukan sesi dokumentasi dan wawancara. Sedangkan teknik analisis data,
peneliti menggunakan data yang diperoleh, data tersebut dianalisis dan disajikan
dalam bentu susunan yang sistematis dan disusun menjadi sebuah kesimpulan
yang berbentuk laporan penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1). Tabungan emas di Bank
Syariah Indonesia KCP Ahmad yani ini dinamai dengan cicil emas. Praktik akad
murabahah yang diterapkan Bank Syariah Indonesia KCP Ahmad Yani masih
belum sepenuhnya sesuai dengan KHES. 2). Status hukum produk tabungan emas
di Bank Syariah Indonesia KCP Ahmad Yani analisis akad murabahah menurut
KHES terdapat ketidaksesuaian dalam teori murabahah. KHES menerangkan
harus terdapat kejelasan akad, kerelaan, kejujuran, dan kebebasan riba’. |
en_US |