dc.description.abstract |
Richi Pratama Putra 11907095 “Literasi Masyarakat Terhadap Perbankan Syariah (Studi Pada Masyarakat Kelurahan Tengah Kota Pontianak)” Skripsi, Pontianak: Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang: (1) Untuk Mengetahui Literasi Masyarakat di Kelurahan Tengah Kota Pontianak Terhadap Perbankan Syariah. (2) Untuk Mengkaji dan Mengetahui Kendala Masyarakat di Kelurahan Tengah Kota Pontianak Terhadap Perbankan Syariah.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, menggunakan metode deskriptif, dan pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder, yaitu: 1) Sumber data primer diperoleh dari informasi yang penulis dapatkan dari hasil wawancara langsung kepada Masyarakat Kelurahan Tengah Kota Pontianak tentang perbankan syariah. 2) Sumber data sekunder peneliti mencari informasi yang telah disusun dan dibuat dalam bentuk dokumen sesuai pada jurnal penelitian. Peneliti memperoleh data sekunder dari buku, jurnal, makalah, web, tesis dan arsip yang sudah di publikasikan secara umum.
Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Literasi Masyarakat di Kelurahan Tengah Kota Pontianak Terhadap Perbankan Syariah mayoritas belum mengetahui keberadaan perbankan syariah di lingkungan mereka. Hal ini dibuktikan dari 7 responden, hanya 3 responden yang menggunakan bank syariah, sedangkan 4 responden lainnya masih menggunakan bank konvensional. Mereka memiliki pikiran bahwasanya semua bank itu sama yaitu tempat yang aman untuk menyimpan uang. 2) Kendala Bagi Masyarakat Kelurahan Tengah Kota Pontianak Terhadap Perbankan Syariah kurangnya sosialiasi dan edukasi terhadap perbankan syariah sehingga membuat masyarakat kurang mengetahui mengenai perbankan syariah baik dari fisik, konsep maupun sistem yang ada pada perbankan syariah mereka hanya sekedar tahu dan tidak mengetahuinya secara mendalam. Masyarakat beranggapan perbankan syariah itu hanya sebatas bank yang mengunakan prinsip tidak riba saja. |
en_US |