dc.description.abstract |
Mauliani Harva Yanti, dengan Nim 2224200110. Problematika Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ketapang. Penelitian ini dilatarbelakangi pajak sarang burung walet di Kabupaten Ketapang memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, realisasi penerimaan pajak sarang burung walet masih menghadapi beberapa permasalahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pemungutan pajak sarang burung walet, mengevaluasi kontribusinya, menganalisis kendala dalam pemungutan, dan memahami upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Ketapang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk mengidentifikasi problematika dalam pemungutan pajak sarang burung walet dan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak terkait, seperti Badan Pendapatan Daerah dan pelaku usaha sarang burung walet di Kabupaten Ketapang. Data sekunder melibatkan penelusuran dokumen terkait peraturan daerah, kebijakan pajak, dan data statistik terkait produksi serta penerimaan pajak sarang burung walet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pemungutan pajak sarang burung walet di Kabupaten Ketapang sudah sesuai kebijakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, tarif 10% dari nilai jual adalah nilai yang wajar dan tidak memberatkan. Namun, terjadi kebocoran Rp173 juta karena Bapenda tidak terlibat pada proses pengiriman. 2) Kendala dalam pemungutan pajak sarang burung walet di Kabupaten Ketapang antara lain kurangnya sosialisasi dan kesadaran wajib pajak, pengawasan belum efektif serta kekurangan sumber daya manusia kompeten dalam estimasi kapasitas, 3) Upaya mengatasi kendala pemungutan pajak sarang burung walet untuk meningkatkan PAD Kabupaten Ketapang, upaya tersebut antara lain sosialisasi dan edukasi tentang pajak sarang burung walet, Pengawasan yang lebih efektif terutama di bagian pengiriman terakhir peningkatan kompetensi sumber daya manusia terutama dalam hal Estimasi Produksi Sarang Burung Walet. Dari perspektif ekonomi, pajak ini dapat menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Dari sudut pandang Islam, pemungutan pajak ini dianggap sebagai bentuk yang diwajibkan oleh penguasa. Dengan demikian, pemungutan pajak sarang burung walet di Kabupaten Ketapang dapat dinilai sebagai hal yang positif dengan potensi kontribusi signifikan pada pembangunan daerah. |
en_US |