SISTEM AKUNTANSI PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA KALIMAS KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN 2022

Show simple item record

dc.contributor.advisor Kalbarini, Rahmah Yulisa
dc.contributor.advisor Subardi, Hani Meilita Purnama
dc.contributor.advisor Verdianti, Verdianti
dc.contributor.advisor Amin, Musa
dc.contributor.author EKAWATI, EVA
dc.date.accessioned 2024-06-24T03:09:50Z
dc.date.available 2024-06-24T03:09:50Z
dc.date.issued 2024-04
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/4775
dc.description.abstract Eva Ekawati, NIM (11826020), Sistem Akuntansi Pengelolaan Dana Desa di Desa Kalimas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya tahun 2022. Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Pontianak 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) pengelolaan dana desa didesa Kalimas kecamatan Sungai Kakap kabupaten Kubu raya telah disajikan sesuai dengan permendagri nomor 113 tahun 2014. 2) penerapan sistem akuntansi dana desa mulai dari pencatatan atas transaksi yang dilakukan oleh desa mulai dari pendapatan atau pengeluaran sudah dibuktikan dengan bukti laporan keuangan melalui aplikasi SISKEUDES. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaiitu dengan cara menggambarkan, wawancara langsung dan data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan desa Kalimas. Teknik yang digunakan adalah Teknik pengumpulan data yaitu Teknik observasi, Teknik komunikasi langsung dan dokumentasi. Kemudian data diolah dan dianalisis dan dijadikan kesimpulan. Berdasarkan dari pengumpulan data dan pengolahan data maka peneliti menarik kesimpulan diatas adalah 1) pengelolaan dana desa sudah berpedoman pada peraturan permendagri nomor 20 tahun 2018 yang Dimana pengelolaan dana desa adalah seluruh kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Kepala desa dan perangkat desa memiliki tanggungjawab yang besar mengenai dana desa. 2). Sistem akuntansi yang digunakan pemerintah desa yaitu menggunakan standar akuntansi pemerintah desa (SAPDesa) yaitu kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan desa yang saat ini menjadi signifikan setelah adanya dana desa, sehingga setiap desa dituntut untuk transparan dan akuntabilitas terhadap laporan keuangannya. Akuntansi dana desa adalah pencatatan dari semua transaksi yang dilakukan oleh desa yang dibuktikan dengan proses pencatatan dan pelaporan sehingga menghasilkan laporan keuangan yang digunakan oleh pihak terkait yaitu buku kas, buku bank, buku pajak, dan laporan realisasi anggaran dan APBDesa. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Pengelolaan en_US
dc.subject Sistem Akutansi en_US
dc.subject Dana Desa en_US
dc.title SISTEM AKUNTANSI PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA KALIMAS KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN 2022 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account