dc.description.abstract |
Salsabila (11904084). Justifikasi hukum pada aktifitas kelompok arisan persatuan di Desa Peniraman Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah. Fakultas Syariah Prodi Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri Pontianak, 2023.
Tujuan penelitian ini guna mengetahui: 1) Pandangan masyarakat Desa Peniraman Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah tentang tradisi Praktik arisan persatuan.2) Justifikasi hukum arisan persatuan di Desa Peniraman Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.
Penelitian ini adalah jenis penelitian normatif empiris dengan pendekatan kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan data primer yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Alat pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah pedoman wawancara, alat tulis kertas dan alat elektronik. Sedangkan teknik analisis data dan penarikan kesimpulan dalam ujian keabsahan data menggunakan member- check.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Masyarakat Desa Peniraman menganggap arisan persatuan sebagai tradisi yang harus dilestarikan, karena mengandung hal positif seperti silaturrahmi yang selalu terjaga dan adanya rasa tolong menolong yang ditimbulkan oleh adanya tradisi arisan persatuan di Desa Peniraman. 2) Karena Arisan Persatuan sudah dikenal oleh masyarakat dan tidak bertentangan dengan dalil-dalil syara’ Dari segi berlakunya arisan persatuan termasuk dalam transaksi mubah (boleh) dilaksanakan dikarenakan ada unsur tolong menolong didalamnya dan tidak ada unsur riba maupun maisir yang di timbulkan didalam akad arisan persatuan di Desa Peniraman. |
en_US |